Wali Kota Bogor Geram Anak SD Jadi Korban Kekerasan

Bima menjelaskan, MJS telah mengalami kekerasan fisik berupa sundutan bara rokok, cubitan dan pemukulan

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Sep 2017, 06:02 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 06:02 WIB
Misi Bima Arya Membangun Kota Bogor Dalam Taman
Membangun kota dalam taman dan membuat bogor menjadi lebih hijau daripada angkotnya, itulah sekilas misi dari Walikota Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Kasus kekerasan yang menimpa MJS, bocah berusia 11 tahun, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto geram.

Bima langsung mengunjungi Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) kota Bogor setelah menerima laporan adanya kasus kekerasan terhadap siswa kelas VI SD itu.

Menurut Bima, saat ini korban sedang dalam penanganan tim P2TP2 Kota Bogor. Kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian setempat.

Bima menjelaskan, MJS telah mengalami kekerasan fisik berupa sundutan bara rokok, cubitan, dan pemukulan. Kekerasan tersebut telah terjadi selama tiga tahun terakhir, sejak korban dan ibunya Ijah Haryani (50) tinggal bersama di rumah ET (51) dan U (53), yang diduga sebagai pelakunya.

"Kami tidak akan diam atas kejadian ini. Kami akan terus perbaiki sistem secara keseluruhan," kata Bima usai berkunjung dan menemui korban di kantor P2TP2A Kota Bogor, Jumat (29/9/2017) sore.

Menurutnya, perbaikan sistem mulai dari pengawasan, pelaporan, dan peningkatan sosialisasi untuk memupuk kesadaran kepada semua pihak, terutama masyarakat mencegah kekerasan anak.

Dia juga mendorong agar masyarakat lebih proaktif memberikan pengawasan pada anak, dan melaporkan setiap ada tindakan kekerasan terhadap anak.

"Kalau ada apa-apa sama anak, lapor saja. Jangan takut lah," kata Bima.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kekerasan Anak

Sebelumnya, MJS diduga mengalami kekerasan fisik selama tiga tahun oleh majikan ibunya, ET dan suaminya U.

Selama itu, MJS sering mendapat pukulan tangan atau benda tumpul, terkadang mendapat siksaan sundutan bara rokok.

Aksi kekerasan ini tidak hanya dilakukan ET dan U, namun juga oleh ibunya Ijah Haryani (50). Ibunya yang hidup menjanda ini terpaksa melakukan hal itu karena atas permintaan ET.

Aksi tersebut terendus oleh tetangganya dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bogor.

Komisioner KPAID Kota Bogor, Muhammad Faisal mengatakan, dari keterangan korban MJS sering mengalami kekerasan fisik oleh ET dan U.

"Ibunya (Ijah) juga suka mencubit, tapi kata si korban cubitannya tidak sakit," kata Faisal.

Saat ini pun di bagian kaki dan tangan korban masih nampak terlihat luka bekas sundutan bara rokok dan luka lebam karena cubitan.

KPAID sudah melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. Karena kekerasan yang dilakukan pelaku melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan pasal perlindungan anak.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya