Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 6 Oktober 2017. Dua dari mereka adalah hakim dan seorang anggota DPR.
"Ini terkait perkara di PN Tipikor sana," ujar sumber internal KPK, Sabtu (7/10/2017).
Baca Juga
Lewat informasi yang dihimpun, anggota DPR yang diamankan dari OTT KPK diduga dari Partai Golkar Komisi XI berinisial AAM.
Advertisement
Hakim yang ditangkap diduga merupakan Ketua Pengadilan di Sulawesi Utara. "Berdasarkan penelusuran, terdapat salah satu Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara, ‎yakni Manado yang dipimpin atau diketuai oleh S," kata sumber tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, OTT itu adalah hasil dari kerja sama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA).
"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujar Laode, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/10/2017).
Laode menegaskan, pihaknya telah menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado bersama seorang politikus.
"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10/2017) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: