KPK Amankan 5 Orang Saat OTT Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Wakil Ketua KPK Laode menegaskan, pihaknya telah menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado bersama seorang politikus.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Okt 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 13:18 WIB
KPK Beberkan Barang Bukti OTT Banjarmasin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberi keterangan terkait hasil OTT kasus dugaan penyuapan pembahasan perda penyertaan modal Kota Banjarmasin ke PDAM di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 6 Oktober 2017. Dua dari mereka adalah hakim dan seorang anggota DPR.

"Ini terkait perkara di PN Tipikor sana," ujar sumber internal KPK, Sabtu (7/10/2017).

Lewat informasi yang dihimpun, anggota DPR yang diamankan dari OTT KPK diduga dari Partai Golkar Komisi XI berinisial AAM.

Hakim yang ditangkap diduga merupakan Ketua Pengadilan di Sulawesi Utara. "Berdasarkan penelusuran, terdapat salah satu Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara, ‎yakni Manado yang dipimpin atau diketuai oleh S," kata sumber tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, OTT itu adalah hasil dari kerja sama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA).

"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujar Laode, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/10/2017).

Laode menegaskan, pihaknya telah menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado bersama seorang politikus.

"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10/2017) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya