Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp 6,4 Miliar Digagalkan

Para terduga pelaku yang menggunakan penerbangan GA 201 menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Okt 2017, 20:41 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 20:41 WIB
20170227-Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster-Jakarta
Barang bukti uang dan benih lobster yang berhasil digagalkan oleh petugas, di kantor KKP, Senin (27/2). Polri bersama KKP dan Kemenkumham menggagalkan penyelundupan 65.699 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir yang diduga akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penyelundupan itu diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang untuk kemudian masuk ke Batam.

Para terduga pelaku penyelundup yang menggunakan nomor penerbangan Garuda Indonesia GA 201 itu, melakukan aksinya dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.

"Petugas Avsec yang terbiasa memeriksa barang bawaan penumpang dengan teliti lalu mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta M Suriawan Wakan, Minggu (8/10/2017).

Benar saja, pada saat koper dibuka, ternyata di dalamnya berisi 32.820 bibit lobster. "Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik," tutur Wakan.

Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA. Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta, untuk ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan Bareskrim Polri.

"Adapun jika ditaksir, nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp 6,4 miliar," kata Wakan.

 

Saksikan vidio piihan di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya