Syahrini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait First Travel Hari Ini

Polisi menggali keterangan Syahrini terkait keberangkatan umrahnya dengan First Travel.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Okt 2017, 05:18 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 05:18 WIB
[Bintang] Syahrini
Syahrini hadir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, (27/9/2017) siang. Syahrini hadir sebagai salah satu saksi kasus penipuan ribuan jamaah yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah First Travel. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini direncakan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel, hari ini, Senin (9/10/2017). Pemeriksana ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya.

"Hari Senin. Karena alasannya masih ada jadwal. Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia, supaya fokus di BAP-nya," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Martinus Sitompul, yang dikutip Minggu, 8 Oktober 2017.

Pemeriksaan terhadap Syahrini lantaran sang penyanyi beserta 11 orang keluarganya diduga dibiayai umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Hal ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka atas kasus First Travel.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Dwi Irianto mengatakan pihaknya akan menggali keterangan Syahrini terkait hal tersebut dalam pemeriksaan nanti.

"Jadi kami tanyakan keberangkatan itu dibiayai oleh siapa, tujuannya apa, karena ada beberapa keterangan dari para tersangka, bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Dwi.

Dwi mengatakan, pihaknya juga sudah menggali keterangan dari sejumlah saksi lain, yaitu para mantan staf dari First Travel. Dari keterangan mereka, disebutkan bahwa Syahrini dan keluarganya dibiayai Rp 1 miliar oleh First Travel.

"Kalau menurut keterangan dari staf yang mengurus keberangkatan mereka, kurang lebih itu satu miliaran rupiah. Hanya untuk keberangkatan mereka saja, keluarga Syahrini," ucap Dwi.

 

Bantahan Syahrini

 

Syahrini sendiri sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu 27 September 2017 lalu. Saat itu, Syahrini mengatakan, dirinya memang benar sempat berangkat umroh bersama First Travel.

Usai pemeriksaan, Syahrini mengatakan dirinya hanya mendapat potongan harga oleh Firts Travel. Sedangkan keluarganya tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan First Travel.

"Pastinya dapat diskon, misalnya satu menjadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya yang lain full membayar," ujar Syahrini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017.

Syahrini juga mengaku menyesal telah bekerjasama dengan Firs Travel. Dirinya mengaku, selama ini dia tak pernah tahu jika agen perjalanan umrah tersebut suka memakan uang para jemaah.

"Apabila saya mengetahui First Travel ini yang suka memakan uang jemaah, nauzubillahimindalik, tidak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," Syahrini menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya