Jubir KPK: Kami Tunggu Novel Baswedan Sehat

Sahabat Novel Baswedan mengungkap penyidik senior KPK itu akan kembali bekerja pertengahan November 2017.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 09 Okt 2017, 11:37 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 11:37 WIB
20150708-Pemeriksaan Bareskrim-Jakarta-Novel Baswedan
Novel Baswedan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel kembali diperiksa terkait kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Liputa6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sahabat Novel Baswedan mengungkap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan kembali bekerja pertengahan November 2017. Namun, KPK belum bisa memastikan hal tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya masih menunggu kesehatan Novel pulih.

"Kami berharap perkembangan kesehatan Novel semakin membaik dan setelah menurut dokter cukup, tentu Novel kita harap bisa kembali bersama-sama kami untuk terlibat aktif dalam kerja pemberantasan korupsi di KPK," ujar Febri kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Menurut dia, Novel masih dalam perawatan intensif di Singapura. Dia akan menjalani operasi tahap kedua di Oktober 2017.

Sebelumnya, operasi mata tahap pertama Novel Baswedan terjadi pada 17 Agustus 2017. Operasi tersebut berjalan lancar.

"Bahkan untuk mata kanan sudah ada perbaikan di sana meskipun tentu proses penyembuhan masih dibutuhkan," ucap Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kejutan di November

Menurut salah satu teman dekat Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Novel bisa kembali ke Tanah Air dan menjalankan tugasnya di KPK pada awal atau pertengahan November 2017 nanti.

"Novel tentu, sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK, untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani," ujar Dahnil dalam siaran persnya, Senin (9/10/2017).

Pada sisi lain, kata Dahnil, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum mengalami perkembangan.

"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang ditangani Kepolisian, setelah 180 hari atau lebih dari 6 bulan, justru sampai detik ini terasa semakin gelap dan tidak jelas," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiya ini.

Bahkan, ujar Dahnil, kasus tersebut justru semakin kabur dengan isu berbagai tuduhan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Novel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya