Tim Identifikasi Cocokkan Seluruh Data Korban Pabrik Mercon

Tim identifikasi korban ledakan pabrik mercon di Kosambi, Kota Tangerang, Banten, menggelar rapat rekonsiliasi .

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Okt 2017, 12:32 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2017, 12:32 WIB
Forensik Temukan Jenazah Anak-Anak Korban Ledakan Gudang Mercon
Forensik Temukan Jenazah Anak-Anak Korban Ledakan Gudang Mercon

Liputan6.com, Tangerang - Tim identifikasi korban ledakan pabrik mercon di Kosambi, Kota Tangerang, Banten, menggelar rapat rekonsiliasi di Posko Ante Mortem RS Polri. Kepala Bidang Pelayanan RS Polri Kombes Sumirat mengatakan, rapat ini merupakan gabungan dari seluruh tim identifikasi sebagai langkah akhir mencocokkan data yang diperoleh.

"Sidang rekonsiliasi untuk menyatukan data antemortem dan postmortem. Ini nanti setelah rekonsiliasi baru kita rilis hasilnya," kata Sumirat di depan Posko Ante Mortem RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (29/10/2017) siang.

Dia menjelaskan, data antemortem adalah data yang diambil dari keluarga korban. Sementara data postmortem diambil dari jasad korban yang kemudian dicocokkan.

"Semua tim hadir dari forensik dan lainnya. Nanti dicocokkan semuanya. Di antemortem itu wawancara keluarga sangat detail dan di forensik untuk mengenali ciri-ciri," imbuh Sumirat.

Sejauh ini baru 4 dari 47 kantong jenazah korban ledakan yang sudah teridentifikasi. Mengenai sisanya, RS Polri Kramat Jati masih meneliti data antemortem dari pihak keluarga korban.

Jasad yang sudah teridentifikasi yakni Surnah (14), Slamet Rahmat (asal Garut), Marwati binti Atip (Tangerang) dan Sutrisna bin Alim (Tangerang).

Tiga Orang Tersangka

Dalama kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.

Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan kebakaran.

Total ada 48 orang korban tewas setelah satu korban bernama Nurhayati meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya