Kemkominfo: Negara Arab Perang karena Media Sosial

Kemkominfo menilai berita hoax dapat mengganggu proses demokrasi di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 16:45 WIB
Berita Hoax
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kekominfo) Niken Larasati. (Liputan6.com/Andri Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta - Peran media sosial telah masuk dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. Mulai dari politik hingga bisnis.

Hal itu disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kekominfo) Niken Larasati. Dia mencontohkan, media sosial memiliki peran besar dalam Pilkada DKI lalu.

"Pilkada DKI dan perang media sosial pada saat kampanyenya membuktikan (peran itu). Media sosial memiliki kekuatan dalam kancah demokrasi," ujar Niken dalam acara Ngobrol Asyik 'Perempuan, Budaya dan Sosial Media' di di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Media sosial telah menjadi wadah informasi yang mudah diakses siapa pun. Fasilitas tersebut kemudian memunculkan ragam informasi yang tidak diketahui kevalidannya alias hoax. Jenis informasi ini yang dianggap Niken dapat mengganggu proses demokrasi di media sosial.

"Negara-negara Arab itu perang saudara juga karena media sosial," ungkap Niken.

Yang lebih mengejutkan, lanjut dia, berita hoax telah menjadi salah satu komoditas bisnis dengan keuntungan yang besar. Tujuannya untuk menyebarkan kebencian hingga menimbulkan konflik.

"Hoax itu bisnis. Bisnis kejahatan, menjual informasi bohong. Tujuannya ya konflik. Keuntungan Saracen itu besar," terang Niken.

Hingga kini, Kominfo telah menutup hampir 800.000 akun penyebar hoax.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Hoax Registrasi Kartu

Niken melanjutkan, contoh hoax yang beredar saat ini adalah terkait dengan sejumlah informasi registrasi kartau seluler. Namun dia memastikan, bahwa informasi tentang registrasi kartu seluler merupakan benar adanya.

"Untuk registrasinya benar, yang hoax adalah mencantumkan nama ibu kandung," terang Niken.

Menurut Niken, hoax soal registrasi ini muncul karena para penyebar akan kehilangan sasaran. Pemerintah mulai menertibkan data pengguna kartu perdana sehingga akan lebih dapat mudah mencegah penyebaran hoax.

Untuk menghindari hoax, masyarakat diminta tetap memperhatikan setiap informasi dari media sosial. Kabar itu harus diverifikasi untuk mendapatkan kesahihan berita.

"Jangan langsung bagikan saja. Biasanya langsung seperti itu," ujar Niken.

Niken berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penangkalan informasi hoax. "Bila mendapat informasi yang diduga hoax, bisa langsung adukan ke Kominfo," ujar Niken. (Andri Setiawan)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya