Polisi: Kasus Novel Baswedan Sulit, Persis Teror di Paris

Kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Nov 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 15:05 WIB
20161226-Teroris-Jatiluhur-Jakarta-Rikwanto-FF
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto memberi keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris Jatiluhur di Jakarta, Senin (26/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang. Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut tetap berjalan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kebuntuan penyidikan merupakan hal lumrah. Ini terjadi pada sejumlah kasus pidana yang ditangani Polri. Bahkan, hal itu juga terjadi di negara maju yang tentu memiliki alat lebih canggih.

"Seperti di Paris. Ada dua kali bom meledak di Kedubes RI tahun 2004 dan 2012. Sampai saat ini belum juga terungkap," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Padahal kepolisian Prancis sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus teror tersebut. "Dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih pada waktu itu," sambung Rikwanto.

Kemudian, dia memberikan contoh kasus penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa tahun lalu, juga sejumlah kasus pembunuhan dan perampokan yang masih belum terungkap.

"Belum terungkapnya kasus-kasus tersebut bukan berarti karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap," kata Rikwanto.

Ada sejumlah kendala teknis di lapangan yang kerap membuat penyidikan buntu. Kendala itu membuat penyidik harus memulai dari awal dengan metode yang berbeda.

"Pelakunya memang belum terungkap sampai sekarang. Namun, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh. Ini hanya masalah waktu," tandas Rikwanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Sulit

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masuk dalam kategori hit and run. Kasus semacam ini, kata dia, sulit untuk diungkap.

"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2017).

Bahkan, menurut Ari, kasus semacam ini baru bisa terungkap setelah bertahun-tahun diselidiki. Artinya, butuh waktu lama untuk mengungkapnya.

"Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia pelakunya," ucap Ari.

Ari mengungkapkan, puluhan saksi dimintai keterangan. Namun, belum ada gambaran utuh peristiwa penyerangan Novel Baswedan yang bisa dihasilkan.

"Jadi, jalannya seperti ini, sehingga siapa yang kita harus mintai pertanggungjawaban, jadi sementara saksi-saksi ini. Setiap ada informasi pasti kita kejar," tandas mantan Kapolda Sulawesi Barat ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya