DPR: Menkominfo Harus Blokir Konten Porno di Whatsapp

Kharis meminta Kominfo bertindak tegas terkait konten animasi porno untuk pengguna Whatsapp di Android atau IOS.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Nov 2017, 11:38 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 11:38 WIB
WhatsFake App
WhatsFake App, aplikasi WhatsApp palsu yang harus diwaspadai karena bisa digunakan untuk menyebarkan hoax.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bertindak tegas terkait konten animasi porno untuk pengguna Whatsapp (WA) di Android maupun IOS.

"Menkominfo harus segera memblokir konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF-nya,” ujar Kharis berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Ia mengatakan, GIF yang berisi konten cabul itu tersembunyi di balik fitur "search" atau cari alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu.

“Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah memprihatinkan,” ucapnya.

Kharis meminta Kominfo menggunakan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia menjelaskan, dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

Selain itu, lanjut Kharis, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Blokir Bila Perlu

Menurut Abdul Kharis, pemerintah berwenang memutus akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kominfo bersama polisi bisa segera melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut.

"Jika tidak mau, blokir Whatsapp secara keseluruhan," ujar dia.

Kharis juga meminta orangtua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet, baik pesan singkat, media sosial dan berbagai aplikasi dunia maya.

"Jadi, ini upaya bersama pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar," tutur Kharis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya