Polri Tegaskan Tak Ingin Perlambat Kasus Novel Baswedan

Rikwanto tak memungkiri, ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Nov 2017, 14:56 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 14:56 WIB
20161111-Presiden Jokowi Pimpin Apel Brimob-Jakarta
Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin seusai meninjau pasukan setelah memimpin apel Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Bisa jadi dalam minggu ini Pak Kapolri akan menghadap Pak Presiden," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut Rikwanto, kasus penyerangan terhadap Novel masih terus didalami. Kasus itu kini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Rikwanto juga tak memungkiri, ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, ia menekankan tidak ada kesengajaan dari penyidik untuk memperlambat pengungkapan kasus Novel.

"Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Dan itu natural saja di lapangan. Jadi, dalam kasus Saudara Novel tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," tandas Rikwanto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan kembali memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, kasus tersebut telah terjadi 200 hari lebih, tapi titik terang pengungkapan kasus belum tampak.

Perlu diketahui, pemanggilan ini adalah kedua kalinya. Juli 2017 Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga dipanggil untuk menjelaskan kemajuan kasus penyerangan Novel. Dalam paparannya, Kapolri mengantongi ciri penyerang.

Jokowi Belum Bersikap

Jokowi sendiri masih enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan perkara Novel tersebut.

"Oh nanti. Nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil. Prosesnya sejauh mana," ujar Jokowi usai meresmikan jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 3 November 2017 lalu.

"Yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya