Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Bisa jadi dalam minggu ini Pak Kapolri akan menghadap Pak Presiden," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Baca Juga
Menurut Rikwanto, kasus penyerangan terhadap Novel masih terus didalami. Kasus itu kini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Advertisement
Rikwanto juga tak memungkiri, ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, ia menekankan tidak ada kesengajaan dari penyidik untuk memperlambat pengungkapan kasus Novel.
"Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Dan itu natural saja di lapangan. Jadi, dalam kasus Saudara Novel tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," tandas Rikwanto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan kembali memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, kasus tersebut telah terjadi 200 hari lebih, tapi titik terang pengungkapan kasus belum tampak.
Perlu diketahui, pemanggilan ini adalah kedua kalinya. Juli 2017 Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga dipanggil untuk menjelaskan kemajuan kasus penyerangan Novel. Dalam paparannya, Kapolri mengantongi ciri penyerang.
Jokowi Belum Bersikap
Jokowi sendiri masih enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan perkara Novel tersebut.
"Oh nanti. Nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil. Prosesnya sejauh mana," ujar Jokowi usai meresmikan jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 3 November 2017 lalu.
"Yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement