Pembentukan TGPF Bisa Uji Keseriusan Polisi Ungkap Kasus Novel

Penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan dengan air keras hingga kini masih misterius.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Nov 2017, 20:08 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2017, 20:08 WIB
Bersama Novel Baswedan, Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Beri Keterangan
Para aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memegang leaflet di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Mereka meminta Presiden mengambil langkah tegas penyelesaian perkara Novel Baswedan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan dengan air keras hingga kini masih misterius. Segenap aktivis antikorupsi pun mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

Pengacara Novel, Saor Siagian mengaku setuju dengan desakan para aktivis antikorupsi ini. Menurutnya, TGPF bisa efektif membongkar kasus penyiraman air keras pada kliennya tersebut.

"Kami tim penasihat hukum (Novel Baswedan) meminta presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Saor di Kantor LBH Pers Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Dia menilai, TGPF bisa bergerak mencari bukti penunjang dari kasus penyerangan air keras ini. Kemudian, hasil pencarian bukti bisa diserahkan kepada polisi untuk segera ditindaklanjuti.

Terlebih, Saor menilai, sejak awal polisi sudah menyimpulkan kasus penyerangan Novel Baswedan sulit diungkap. Meskipun begitu, dia tidak percaya seutuhnya atas kesimpulan tersebut.

"Saya kira, kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Jadi sudah menyimpulkan kasus ini susah," ucapnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keseriusan Polisi

Selain ikut mencari bukti, lanjut Saor, dengan adanya TGPF, maka kinerja kepolisian mengusut kasus Novel bisa terlihat. Utamanya, melihat keseriusan polisi menangkap pelaku penyerangan.

"Dengan adanya TPGF, saya kira mereka akan bekerja transparan dan akuntabel. Apakah betul kasus ini rumit, atau dibuat rumit," jelas Saor.

Sebelumnya, Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda, meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini untuk mengusut kasus penyerangan terhadap suaminya.

"Harapan pertama adalah segera ada perhatian Bapak Presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara objektif," kata Emilda.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya