Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum juga menangkap HE, pemilik T1 Spa dan Sauna, lokasi pesta gay di Gambir, Jakarta Pusat, yang digerebek Oktober lalu. Pria itu diketahui masih berada di luar negeri, padahal polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi menduga HE berada di kawasan Asia Tenggara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, HE termonitor berada di Singapura dan Vietnam.
"Terakhir kita monitor antara Singapura dan Vietnam," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Advertisement
HE yang merupakan warga negara Indonesia itu diyakini tidak akan sembunyi selamanya di luar negeri. Meski begitu, penyidik belum melibatkan Interpol untuk membawa pulang bos spa dan sauna itu.
Polisi hanya bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan menanti kepulangan HE ke Tanah Air. Begitu HE tiba di Indonesia, polisi segera meminta Imigrasi mencekalnya agar tidak bisa pergi lagi ke luar negeri.
"Masih kita buru, belum terkonfirmasi balik ke Indonesia kapan. Kalau sudah balik ke Indonesia dan termonitor pasti kita tangkap," ucap Suyudi.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Berkas Dilimpahkan
Suyudi mengungkapkan bahwa berkas lima tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni GG, GCMP, NA, TS, dan K sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas mereka akan dipisah dengan berkas HE, mengingat bos T1 Spa dan Sauna itu masih berada di luar negeri.
"Tentu nanti dipisah antara (berkas) pemilik dan karyawan," kata dia.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kegiatan pesta seks sesama jenis di T1 Spa dan Sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Oktober 2017 malam.
Dari sana, polisi mengamankan puluhan pria yang diduga tengah melakukan pesta seks sesama jenis. Penggerebekan itu terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkannya ke polisi.
Advertisement