Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat, Setya Novanto akhirnya dibawa oleh penyidik menuju Gedung KPK. Dia keluar dari RSCM sekitar pukul 23.20 WIB.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 19 November 2017, Setya Novanto dipindah melalui pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu. Ia tampak menggunakan kursi roda dan dikawal penyidik KPK serta petugas rumah sakit.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi juga terlihat mendampingi kliennya tersebut. Dia menutupi wajah Setya Novanto dengan secarik kertas. Sementara pria yang berada di depannya, sengaja mengembangkan jasnya untuk menghalangi Setya Novanto dari sorotan awak media.
Advertisement
Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih bercelana hitam itu tidak melakukan perlawanan. Dia hanya duduk dan pasrah saat kursi rodanya didorong oleh wanita berjilbab oranye.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di Rutan KPK. Lembaga antirasuah itu memutuskan untuk memboyong Setya Novanto karena dokter menyebut kondisi kesehatan Ketua DPR tersebut sudah membaik.
"Menurut keterangan dokter dan diklarifikasi IDI yang bersangkutan tidak perlu dilakukan rawat inap dan pembantarannya tidak lagi dilakukan. Oleh karena itu akan dipindah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Â
Tahan 20 Hari
Sebelumnya, KPK resmi menahan Setya Novanto selama 20 hari. Penahanan itu berlaku mulai Jumat, 17 November 2017.
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK membantarkan penahanan Setya Novanto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement