Yorrys: Berhentikan Setya Novanto dari Ketua Umum Golkar

Sikap Setya Novanto dalam menghadapi kasusnya dinilai sudah membuat rakyat marah dan tidak lagi simpati.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2017, 17:37 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 17:37 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas Ancol Datangi Redaksi Liputan6.com
Salah satu ekspresi Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Jakarta, Yorris Raweyai saat melakukan wawancara khusus bersama redaksi Liputan6.com di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai merekomendasikan pemberhentian Setya Novanto dari ketua umum Partai Golkar. Menurut dia, langkah itu harus diambil dalam Rapat Pleno DPP Golkar guna menyelamatkan marwah partai.

"Jadi pertama memberhentikan Setya Novanto dari jabatan sebagai ketua umum, sehingga Golkar bisa menentukan langkah strategi dalam rebound dan branding ke depan," saran dia usai bertemu Ketua DPD RI Oesman Sapta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, sikap Setya Novanto dalam menghadapi kasusnya sudah membuat rakyat marah dan tidak lagi simpati. Terlebih, Setya Novanto mengemban dua status, yaitu Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.

"Ini dampak sudah berlanjut cukup lama dan hampir secara masif dimainkan oleh media," jelas dia.

Menyinggung soal usulan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum yang direkomendasi Dewan Pakar Partai Golkar, Yorrys menilai hal itu tidak perlu. Menurut dia, struktur kepartaian Golkar dalam AD/ART sudah menunjuk Sekretaris Jenderal, Ketua Harian, dan Koordinator Bidang (Korbid) yang dapat menjalankan fungsi partai, bila ketua umum berhalangan.

"Tawaran gini kenapa enggak dibuat kolektif saja? seluruh korbid dan ketua harian untuk mengantar ini, korbid munas. Dan yang penting, itu harus di internal Golkar yang terstruktur," dia menutup.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono sebelumnya merekomendasikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini muncul seiring ditahannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Tugas Plt

"Kami mendukung usulan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang telah menunjuk saudara Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum," ujar Agung usai rapat internal Dewan Parkar Partai.

Agung menambahkan, tugas Plt di antaranya melaksanakan kegiatan DPP sehari-hari dan khususnya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.

Nantinya, lanjut dia, jabatan Idrus juga dilimpahkan kepada Plt Sekjen. Karenanya, Dewan Pakar telah mendaftarkan sejumlah nama yang dapat direkomendasi dalam Rapat Pleno Partai hari ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya