Sandi Angkat Pasukan Oranye Jadi Pegawai Tetap, Ini Syaratnya

Menurut Sandi, petugas PPSU juga dimungkinan untuk menjadi PNS DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2017, 15:58 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 15:58 WIB
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Sunda Kelapa
Anies Baswedan - Sandiaga Uno berkumpul di Masjid Sunda Kelapa sebelum berangkat ke Istana Negara untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. (Foto: bintang.com/Daniel Kampua)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mengangkat pekerja harian lepas (PHL), seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye, sebagai pegawai tetap bila sudah tiga tahun bekerja.

"Kita ingin menciptakan lapangan kerja dan mereka akan naik kelas dari kerja informal menjadi kerja formal," ujar Sandiaga Uno, Jakarta (22/11/2017). 

Pengangkatan menjadi pegawai tetap akan dilakukan melalui training, pemberdayaan, pendampingan secara baik. "Sehingga setelah 3 tahun mereka menjadi pegawai,’’ kata dia.

Menurut Sandi, petugas PPSU juga dimungkinan untuk menjadi PNS DKI.

"Seperti saya pernah ngomong dulu, top 10 persen dari mereka punya kesempatan naik kelas,’’ ucap Sandiaga.

Sandiaga tak ingin bila petugas PPSU bila memiliki anak, anaknya juga bekerja menjadi PPSU.

"Karena kita enggak ingin bapaknya PPSU, anaknya juga PPSU," ucap Sandiaga Uno.

 

Tetap di Bawah Pemprov DKI

Sandi mengatakan, pengelolaan PPSU masih tetap di bawah Pemprov DKI. Dia membantah informasi yang beredar bahwa PT Integrated Service Solutions (ISS) Indonesia akan mengelola pasukan oranye.

Sandi menjelaskan, DKI hanya akan mempelajari sistem yang diterapkan PT ISS Indonesia.

"Tidak sama sekali (PPSU dikelola ISS), hanya belajar tentang best practice di ISS," ujar Sandi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya