KPK dan Polda Metro Jaya Akan Periksa Setya Novanto

Nama Setya Novanto tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga KPK hari ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Nov 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 13:48 WIB
KPK Periksa Setya Novanto Sebagai Tersangka
Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). Novanto memilih diam sembari dituntun menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rutan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto di Gedung KPK. Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Direncanakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).

Nama Setya Novanto tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga KPK hari ini. Namun, Setnov terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan wajah tertunduk, Setya Novanto tak mau memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Dia yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK dan naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Menurut Febri, Setnov tak hanya akan diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP. Ketua DPR itu juga direncanakan akan diperiksa oleh penyidik Laka Lantas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan tunggal yang dia alami pekan lalu, Kamis 16 November 2017.

"Dan nanti akan dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait lantas," terang Febri.

Sebelum tiba di Gedung KPK, Setya Novanto diketahui sudah menerima kunjungan dari keluarga dan koleganya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I cabang KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Terlihat yang mengunjungi Setya Novanto adalah sang istri, Deisti Astriani Tagor dan Zulhendri Hasan yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar.

 

Setya Novanto Dibesuk

Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Zulhendri Hasan menjenguk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zulhendri mengaku memberikan sebuah buku untuk Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang kini ditahan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya memberikan buku kepada beliau. Buku ini judulnya Renungan Kalbu. Mudah-mudahan beliau, dengan buku ini, dapat pencerahan," ujar Zulhendri usai menjenguk, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Zulhendri berharap, dengan membaca buku tersebut, Setya Novanto bisa kuat dan tabah dalam menghadapi cobaan.

"Apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata dia.

Menurut Zulhendri, buku tersebut sangat bagus untuk memberikan pencerahan kepada setiap makhluk ciptaan Tuhan. Bahwa, segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa skenario dari Tuhan Yang Maha Esa.

Ia mengaku, Setya Novanto sangat senang mendapatkan buku tersebut. "Iya beliau senanglah. Kalau (buku) yang bagus suka baca beliau," kata Zulhendri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya