Dipenjara, Setya Novanto Baca Buku Renungan Kalbu

Zulhendri berharap dengan membaca buku, Setya Novanto bisa kuat dan tabah dalam menghadapi cobaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Nov 2017, 12:19 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 12:19 WIB
Setya Novanto
Setya Novanto saat tiba di KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Zulhendri Hasan menjenguk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zulhendri mengaku memberikan sebuah buku untuk Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang kini ditahan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya memberikan buku kepada beliau. Buku ini judulnya Renungan Kalbu. Mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan," ujar Zulhendri usai menjenguk, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Zulhendri berharap, dengan membaca buku tersebut, Setya Novanto bisa kuat dan tabah dalam menghadapi cobaan.

"Apa yang Beliau hadapi ini tentu Beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata dia.

Menurut Zulhendri, buku tersebut sangat bagus untuk memberikan pencerahan kepada setiap makhluk ciptaan Tuhan. Bahwa, segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa skenario dari Tuhan Yang Maha Esa.

Ia mengaku, Setya Novanto sangat senang mendapatkan buku tersebut. "Iya Beliau senanglah. Kalau (buku) yang bagus suka baca Beliau," kata Zulhendri.

Sempat DPO

Dalam proses hukumnya, penyidik sempat menerbitkan surat penangkapan dan memasukkan nama Setya Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sampai akhirnya pada Jumat, 17 November 2017, KPK resmi menahan Ketua Umum Partai Golkar itu selama 20 hari di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan.

Namun, karena kondisi Novanto yang masih perlu dilakukan pemeriksaan akibat kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta, penyidik membantarkan penahanan Setya Novanto di RSCM.

Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan dengan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akhirnya pada Minggu 19 November 2017, penyidik menahan Setya Novanto di Rutan KPK.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya