Kemenhub Akan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air Pakai Narkoba

Ini bukan pertama kalinya pilot Lion Air tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Des 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 06 Des 2017, 18:33 WIB
Rusun Konsep TDO di Tanjung Barat Resmi Dibangun
Menhub Budi Karya Sumadi memberi sambutan saat meresmikan pembangunan proyek rumah susun dengan konsep Transit TOD di Jakarta, Selasa (15/8). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut akan mengambil tindakan tegas terhadap pilot Lion Air yang tertangkap mengonsumsi sabu. Dia menegaskan akan mencabut izin terbang pilot Lion Air berinisial MS itu.

"Kita akan tindak tegas. Kita akan cabut license-nya," ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Budi mengaku akan mendalami masalah tersebut. Pasalnya, ini bukan pertama kalinya pilot Lion Air tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang.

"Kita akan lihat prosedur yang ada. Kita akan berlakukan sesuai dengan prosedur. Kita tidak bisa bertindak berdasarkan di luar apa yang digariskan international rule," ucap dia.

Seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin, 4 Desember 2017.

Kapten pilot Lion Air itu berinisial MS (48). Dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, MS sudah ditahan di Polres Kupang Kota.

Ungkap Pemasok Sabu

Polisi mengamankan MS (48), kapten pilot Lion Air JT 924, ketika tengah menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel T-More, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita.

Saat ini MS masih berada di Polres Kupang. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kapten pilot Lion Air itu, termasuk mencari tahu asal barang haram tersebut.

"Tersangka mengaku mendapat dari rekannya dari Tangerang dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan siapa rekannya itu," ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho, kepada Liputan6.com, Rabu (6/12/2017).

Saat ditanya apakah MS bekerja sama dengan pihak pengamanan bandara, Anthon membantah hal itu.

"Tersangka melakukan penerbangan dari Jakarta-Denpasar-Kupang sekitar lima jam istirahat di Hotel," kata Anthon.

Menurut Anthon, MS tidak masuk dalam target operasi polisi. Namun, karena informasi adanya pesta sabu di hotel itu, maka polisi menindaklanjutinya. Saat ditangkap, kondisi pilot Lion Air ini masih dalam keadaan sadar dan menjawab semua pertanyaan polisi. "Informasinya mendadak," Anthon menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya