Liputan6.com,Banjarmasin Sejumlah anggota Direktorat Intelkam dan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Gunung Sari Ujung, Banjarmasin, Jumat siang.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (9/12/2017), Pangkalan ini diketahui menjual gas elpiji 3 kilogram sebesar Rp 22.000 hingga Rp 25.000 per tabung jauh di atas harga eceran tertinggi atau sebesar Rp 17.500 per tabung di tingkat pangkalan.
Dalam penggerebekan ini, kepolisian mengamankan pemilik pangkalan elpiji Febrian Rizadi untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 440 tabung elpiji 3 kilogram dan 804 tabung elpiji 3 kilogram yang kosong.
Advertisement
Pemilik pangkalan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara dan Rp 2 miliar.