Anies Akan Review Semua Pergub Ahok-Djarot

Anies menegaskan, dia tak pernah menaikkan angka bantuan parpol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Des 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 12 Des 2017, 09:45 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah menaikkan dana bantuan keuangan partai politik hingga 10 kali lipat.

Menurut Anies, dana untuk parpol sudah naik dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pada 13 Oktober 2017 atau hari terakhir Djarot menjabat.

Mantan Mendikbud itu mengaku hanya mengikuti besarnya anggaran yang ditetapkan Djarot.

"Instruksi saya kepada tim adalah samakan dengan anggaran tahun sebelumnya. Lalu muncul ramai di publik, di media bahwa anggarannya naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Anies menegaskan, dia tak pernah menaikkan angka bantuan parpol. "Kita terima, kita minta disamakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir," tambah dia.

Belajar dari kasus tersebut, Anies akan mengkaji ulang semua Pergub yang dikeluarkan oleh gubernur sebelumnya.

"Ini membuat kami akan mereview semua pergub, semua perda yang dikeluarkan pada periode akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau akan review," ucap Anies.

 

Djarot Buat 8 Pergub Sebelum Akhir Jabatan?

Anies menyebut, pada 13 Oktober 2017 atau hari terakhir Djarot menjabat, terdapat 8 Pergub baru yang dikeluarkan. Namun Anies belum mau membeberkan Pergub apa saja.

"Bahkan di hari terakhir ada 8 Pergub yang dikeluarkan. Nanti Anda bisa lihat di informasi semuanya terbuka. Tapi kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi, di mana muncul masalah. Muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua. Jadi mendadak muncul masalah ini dan ini jadi pelajaran bagi kita semua," Anies menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya