Ahok Daftarkan Gugatan Cerai Veronica Jumat Pekan Lalu

Surat itu masuk ke PN Jakarta Utara lengkap dengan tanda tangan Ahok dan bermaterai Rp 6.000.

oleh Nanda Perdana PutraAndrie Harianto diperbarui 08 Jan 2018, 09:46 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 09:46 WIB
20160421- Transjakarta Luncurkan Bus Khusus Perempuan- Ahok- Veronica Tan-Jakarta- Yoppy Renato
Ahok ditemani istri berdiskusi di dalam bus Transjakarta khusus perempuan, Jakarta, Kamis (21/4). Kehadiran bus ini diharapkan Ahok bisa membuat nyaman para wanita. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu  menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kabar tersebut dibenarkan pengacara yang ditunjuk Ahok untuk mengurus perceraian, Josefina A. Syukur, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (8/1/2018).

"Dilayangkan Jumat (5/12018) sore. Sore sekali, jelang tutup administrasi," kata Josefina via telepon.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui apakah surat yang beredar tersebut sama dengan yang dilayangkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya belum tahu sama atau tidak dengan surat yang beredar, karena begitu banyak gambar surat yang masuk ke telepon saya," kata Josefina.

 

Bermaterai Rp 6 Ribu.

Ahok dan Veronica Tan
Ahok dan Veronica Tan dalam acara peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bahari (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membenarkan masuknya surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.

"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Menurut Tarmuzi, surat itu masuk lengkap dengan tanda tangan Ahok bermaterai Rp 6.000.

Informasi itu memang belum diketahui pejabat tinggi PN Jakarta Utara sebab masuknya surat sendiri memang menjelang kantor tersebut tutup.

"Sekitar 14.30 WIB," jelas dia.

Sementara itu, hari ini dia menerima dokumen gugatan cerai Ahok dalam bentuk softcopy menggunakan flashdisk. Baik surat dan flashdisk diserahkan oleh pihak Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

"Dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya. Rekannya," Tarmuzi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya