Menaker Dorong Pemda Bikin Komitmen K3 di Wilayahnya

Menaker Hanif Dorong Pemda Bikin Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Wilayahnya

oleh Cahyu diperbarui 22 Jan 2018, 10:29 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2018, 10:29 WIB
Hanif Dhakiri
Menaker Hanif Dorong Pemda Bikin Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Wilayahnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mendorong pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendeklarasikan komitmen bersama penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia,” ujar Hanif, saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu (20/1/2017).

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Riau yang telah menjadikan momentum bulan K3 Nasional tahun ini dengan berupaya mewujudkan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi K3 tahun 2020.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia Industri, SP/SB, Praktisi K3/Safety untuk menuju Kota Batam, serta Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3/Safety.

“Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja, baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan langkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya,” ucap Hanif.

Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan K3 tersebut ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kapolda Kepulauan Riau Didid Widjanardi, perwakilan Apindo, serikat pekerja/buruh, dan perwakilan perusahaan.

Hanif mengatakan, saat ini pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan, fasilitas transportasi lain baik udara, darat, maupun laut, serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata dia.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material, korban jiwa, serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

”Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3, serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” ujar Hanif.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan pada 2016 terjadi 105.182 kasus, dengan kata lain mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sementara itu, sampai Bulan Agustus 2017, terdapat sebanyak 80.392 kasus.

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, serta masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.

Apabila K3 terlaksana dengan baik, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, serta biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari. Dengan begitu, dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, juga meningkatnya produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi nasional, dan daya saing global.

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari menjadi momentum untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia. Peringatan Bulan K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia secara terus menerus berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020."

Tema pokok Bulan K3 2018 ini adalah “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter."

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya