Selain Sandiaga, Ada 9 Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus Tanah

Sandi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Jan 2018, 09:13 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 09:13 WIB
Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab pertanyaan usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Sandiaga Uno menegaskan dirinya tidak terlibat kasus penipuan dan penggelapan lahan di Curug Tangerang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (30/1/2018) siang ini.

Sandi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sandi sudah dijadwalkan dan surat panggilan sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

"Dijadwalkan jam 14.00 WIB. Ya nanti kita tunggu saja. Kan sudah dijadwalkan," kata Argo dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Argo menuturkan, keterangan Sandi sangat diperlukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan tanah seluas 6.000 meter persegi itu.

Namun Argo menolak membeberkan apa yang akan jadi materi pemeriksaan. Begitu juga soal kemungkinan tersangka baru.

"Ya kita hadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus tersebut. Nanti dulu, itu penyidik (ada tidaknya tersangka baru). Sekarang sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa," imbuh Argo.


Sudah Pernah Diperiksa

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengacungkan jempol sambil meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Sandiaga diperiksa sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan lahan di Curug Tangerang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya Sandi pernah diperiksa selama 4 jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi, pada Kamis 18 Januari 2018. Dalam pemeriksaan itu Sandi menjawab 8 pertanyaan dari penyidik.

Sandi dan Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Sandi dan Andreas berteman dekat. Keduanya juga merupakan rekan bisnis. Sandi dan Andreas diketahui masuk dalam tataran direksi sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Saksikan video di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya