Tanggapan Alexis soal Kembali Eksisnya Praktik Prostitusi

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin operasi Alexis sejak Oktober 2017. Alasannya, Alexis diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Feb 2018, 18:41 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 18:41 WIB
Hotel Alexis, Jakarta
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Hotel dan Griya Pijat Alexis menampik kabar yang menyebut layanannya kembali beroperasi. Juru bicara manajemen Alexis, Lina, mengatakan, kabar Hotel dan griya pijat kembali eksis hanya khayalan.

Lina mengaku kaget mendengar kabar yang menyebutkan bahwa praktik porstitusi di Alexis hidup lagi.

"Waduh tidak ada itu mas praktik itu (porstitusi)," kata Lina saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Kamis (1/2/2018).

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin operasi tempat hiburan malam itu sejak Oktober 2017. Alasannya, Hotel dan Griya Pijat Alexis diduga menjalankan prostitusi terselubung.

Lina memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada layanan prostitusi di gedung yang berdiri di Jalan RE Martadinata, Ancol, itu. Menurut dia, kalaupun ada transaksi esek-esek di dalam gedung, bisa dipastikan itu hanyalah oknum dan di luar pengetahuan pihak manajemen.

"Kita sudah cek kok kalau ada seperti itu kita bisa keluarkan pelaku tersebut karena SOP kita melarang hal itu," imbuh bagian legal Alexis itu.


Dipanggil Pemprov DKI

Juru Bicara Hotel Alexis
Juru bicara Alexis Group, Lina Novita memberikan keterangan di lantai 2 Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Manajemen juga membantah Alexis melakukan pelanggaran baik peredaran narkoba maupun praktek prostitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengatakan telah meminta konfirmasi langsung. Pihaknya sudah memanggil para pengelola Alexis pada Selasa, 30 Januari 2018 lalu untuk meminta konfirmasi langsung.

"Mereka (pengelola Alexis) sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara dan mereka biasa kan pasti berusaha membela diri, mengatakan itu bukan mereka yang melakukan," ujar Tinia.

Namun, Pemprov DKI tak begitu saja percaya dengan pengakuan mereka. Dinas juga menantang pengelola Hotel Alexis untuk membuktikan klaim mereka.

"Mana ada sih mereka yang akan mengaku? Mereka biasalah bilang 'Itu bukan orang kita'. Tapi kita bilang, kalian harus bisa membuktikan. Jangan ngomong aja. Kalian harus membuktikan. Itu kan ada CCTV, bisa dilihat. Kalian buktiin dong," ucap Tinia.

Pihaknya lalu memberikan tenggat waktu hingga 2 Februari 2018 kepada pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis untuk membuktikan jika memang tempat itu tidak beroperasi lagi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya