Zumi Zola dan Misteri Dolar dalam Brankas

Zumi Zola jadi tersangka diduga menerima hadiah janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

oleh Raden Trimutia HattaBangun SantosoLizsa Egeham diperbarui 04 Feb 2018, 00:02 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 00:02 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksa, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Malam itu, tak seperti biasanya, sejumlah orang tampak sibuk di dalam sebuah bangunan mewah di Jambi. Mereka adalah para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menggeledah vila wah milik keluarga Gubernur Jambi Zumi Zola.

Dari dalam bangunan bercat putih seluas kurang lebih tujuh hektare itu, penyidik KPK memboyong sebuah brankas cukup besar dengan ukuran sekitar 2x1 meter. Brankas tersebut terletak di lantai satu bangunan vila.

Dalam brangkas itu, penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat yang diduga terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. "Ya memang ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan sejumlah uang. Tentu yang kita amankan adalah uangnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Februari 2018.

Selain uang pecahan dolar AS, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.

"Pecahan rupiah dan dolar itu yang kita temukan di penggeledahan, belum tahu jumlahnya," jelas dia.

Tak hanya brankas besar, penyidik KPK juga membawa enam koper yang diambil dari Mapolda Jambi, pada Jumat 2 Februari. Diduga enam koper itu berisi barang bukti yang disita KPK terkait kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Enam koper yang disita penyidik KPK itu langsung dibawa ke dalam tiga mobil yang terparkir di halaman Mapolda Jambi. Dari Polda Jambi, penyidik KPK juga telah memeriksa lima saksi dari swasta dan PNS terkait kasus yang menjerat Zumi Zola.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, KPK menetapkan Zumi Zola, sebagai tersangka. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

"KPK telah menemukan bukti permulaan cukup terkait penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. KPK menetapkan ZZ Gubernur Jambi, kemudian ARN kepala bidang Bina Marga PUPR Provisi Jambi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat 2 Februari 2018.

Menurut Basaria, Zumi Zola bersama-sama dengan ARN diduga menerima hadiah janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Ada pula sumber penerimaan lain yang melanggar hukum.

Penerimaan itu terjadi dalam kurun waktu jabatan sebagai Gubernur Jambi periode 2016 sampai 2021. "Jumlahnya sekitar 6 miliar rupiah," kata Basaria. KPK memperkirakan jumlahnya belum final.

Tak tertutup kemungkinan, uang yang diduga diterima Zumi Zola jumlahnya bertambah. Sebab, saat ini tim penyidik masih melakukan penghitungan di lapangan.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. Setelah penggeledahan dilakukan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi," ungkap Basaria.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa 13 orang saksi. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah, PNS, dan ada juga dari pihak swasta. Zumi Zola sendiri sudah dicekal sejak 25 Januari lalu.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Zumi Zola langsung meminta maaf. Khususnya kepada masyarakat Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Saya mohon maaf apabila ada pihak-pihak atau masyarakat yang terganggu dengan permasalahan ini," ucap Zola, Sabtu 3 Februari.

Ia mengatakan, akan menghadapi kasus tersebut dengan bijak. Ia juga menghormati dan tunduk pada proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Saya berharap juga, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan," imbuh Zumi Zola.

Vila Mewah Zumi Zola

ZUmi Zola Tanjak Jambi
Gubernur Jambi Zumi Zola tengah diusut KPK atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. (Liputan6.com/B Santoso)

Sebuah bangunan mewah milik Zumi Zola di daerah paling timur Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tengah menjadi sorotan. Bangunan bercat putih seluas kurang lebih tujuh hektare itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Januari 2018.

Vila tersebut kabarnya dibangun atas inisiatif ayahanda Zumi Zola, Zulkifli Nurdin. Kabupaten Tanjabtim adalah kampung halaman keluarga ayah Zumi Zola.

Di daerah pesisir timur Jambi itu, jangkar perekonomi keluarga besar Zumi Zola mulai dibangun. Lambat laun jadilah keluarga itu saudagar kaya pada zamannya. Bahkan, warga Jambi meyakini, keluarga Zumi Zola adalah salah satu yang terkaya di Provinsi Jambi.

Karier politik Zumi Zola sendiri mulai beranjak kala terpilih sebagai Bupati Tanjabtim 2011. Kala itu, Liputan6.com berkesempatan masuk ke vila tersebut.

Sekilas, tidak ada yang tahu, sebuah jalan setapak beralas batu tak jauh dari kompleks perkantoran Bupati Tanjabtim di Bukit Menderang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, adalah jalur menuju sebuah rumah mewah. Tertulis papan kecil "Bukan Jalan Umum" pada pintu masuk jalan tersebut.

Sepanjang bibir jalan tertutup rimbunnya pepohonan bambu. Makin ke dalam, berderet perkebunan sawit yang tingginya lebih dari 4 meter.

Setelah menyusuri jalan itu sekitar satu kilometer, pemandangan menjadi berbeda. Ada sebuah bangunan asri di situ. Rumput hijau tertata rapi. Bagian depan vila memiliki tiang putih tinggi layaknya bangunan Belanda.

Saat Liputan6.com masuk ke vila Zumi Zola tersebut 2011, beberapa warga setempat mengatakan, bangunan tersebut adalah termewah di Kabupaten Tanjabtim. Tidak ada yang tahu pasti kapan vila tersebut berdiri. Namun, sejumlah warga meyakini, bangunan tersebut berdiri tak lama setelah Tanjabtim resmi sebagai kabupaten pada 2000-an. Saat itu, ayahanda Zumi Zola, Zulkilfi Nurdin, masih duduk sebagai Gubernur Jambi.

Bangunan vila terdiri dari dua bagian, yakni lantai dasar dan lantai satu. Sejumlah lukisan maupun hiasan bunga menghiasi vila tersebut.

Sebuah tangga menghubungkan lantai dasar dengan lantai satu. Tak tampak ruang yang mencurigakan, apalagi sebuah brankas yang belakangan disebut menjadi temuan KPK saat menggeledah vila tersebut, Rabu, 31 Januari 2018 malam.

Menurut keterangan warga dan sumber kepolisian, petugas KPK menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter di lantai satu. Diduga brankas tersebut berisi uang.

"Mereka (petugas) KPK sampai meminjam mesin penghitung uang ke salah satu bank," ujar seorang warga yang enggan ditulis namanya saat ikut menyaksikan proses penggeledahan.

Suratman, salah satu warga Kelurahan Rano, mengatakan sangat wajar apabila keluarga Zumi Zola sampai memiliki vila di Tanjabtim. Terlebih, keluarga besar Zumi Zola juga banyak memiliki tanah, khususnya perkebunan sawit.

"Bahkan dari beberapa orang bilang banyak orang sini yang bekerja di perkebunan milik keluarga Pak Gubernur (Zumi Zola)," ujar Suratman.

Kabupaten Tanjabtim terbilang tidak terlalu jauh jaraknya dari Kota Jambi. Sekitar satu jam perjalanan darat. Selain sebagai daerah pesisir, daerah ini dikenal dengan perkebunan sawit, akasia serta pinang. Di daerah ini pula Sungai Batanghari sebagai sungai terpanjang di Sumatera bermuara. Maka tidak salah apabila Tanjabtim adalah menjadi pintu masuk sejumlah komoditas dagang di Provinsi Jambi melalui jalur laut.

 

Warga Tak Menyangka

Zumi Zola
Gubernur Jambi, Zumi Zola melambaikan tangan jelang meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1). Zumi Zola dimintai keterangan terkait penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Penetapan status tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Gubernur Jambi, Zumi Zola benar-benar membuat heboh kalangan seantero Jambi. Banyak warga yang mendoakan agar gubernur ganteng tersebut tetap tegar. Tak sedikit pula yang berharap kasus tersebut diusut tuntas.

Ani misalnya, ibu rumah tangga di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ini mengaku sedih masalah hukum tengah menjerat Zumi Zola. Padahal selama ini, Zola dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan di kalangan masyarakat banyak.

"Muda, kaya tapi tidak sombong. Sering minum dan makan sama kami kalau berkunjung ke pasar," ujar Ani yang mengaku sehari-hari berdagang sayur di Pasar Angso Duo, Kota Jambi kepada Liputan6.com, Sabtu (3/2/2018).

Hal tidak jauh berbeda juga dikatakan Kurniawati, salah seorang guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang notabene adalah kampung halaman keluarga besar Zumi Zola.

Wati, sapan akrab Kurniawati tak menyangka, sosok gubernur yang selama ini diidolakannya tersandung kasus suap atau gratifikasi. Padahal, kata dia, selama menjabat sebagai Bupati Tanjabtim hingga duduk sebagai gubernur, Zumi Zola dikenal tegas dan tidak ada kesan 'nakal'.

Berbeda dengan Wati maupun Ani, Iman, salah seorang warga Kabupaten Sarolangun, Jambi berharap KPK benar-benar mengusut tuntas kasus yang tengah disidik tersebut. Selain itu, kasus yang tengah menjerat Zumi Zola itu bisa menjadi bahan pembelajaran.

"Tidak hanya bagi kalangan pemerintah agar benar-benar bersih. Tapi juga masyarakat, agar bisa menilai ke depan bisa lebih kritis lagi dalam memilih calon pemimpin," ujar Iman.

Sementara itu, Sabtu pagi tadi, ratusan siswa SMPN 19 Kota Jambi yang berada di kawasan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura menggelar doa bersama. Doa tersebut diakhiri pembacaan surat Yasin bersama-sama.

Menurut salah seorang siswi mengatakan, doa tersebut tidak hanya ditujukan untuk Gubernur Zumi Zola. Namun juga bagi seluruh pejabat Pemprov Jambi.

"Doa bersama di lapangan sekolah. Para guru juga ikut mendoakan," ujar Indah, salah sorang siswi.

Menurut dia, Zumi Zola menjadi sosok yang banyak diidolakan para siswa/siswi di Jambi. Selain rupawan, sang gubernur juga kerap berkunjung ke sekolah-sekolah di Jambi.

"Bebeberapa kali ke sekolah, atau acara pendidikan. Kami ajak foto-foto bareng," imbuhnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya