Ini Kronologi Penangkapan Bupati Jombang Nyono Suharli

Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas KPK terhadap Bupati Jombang berawal dari laporan masyarakat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2018, 18:56 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 18:56 WIB
Tetapkan Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Uang 25.5 Juta Rupiah dan 9.500 US Dollar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang pecahan dollar hasil operasi tangkap tangan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menyita uang Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati (IS) pada Sabtu 3 Februari 2018. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pengamanan jabatan di Jombang, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas KPK terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu terkait adanya pungli perizinan dan kutipan-kutipan terkait dana kapitasi yang diadministrasikan oleh administrasi bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang.

"Pukul 09.00 WIB, tim pertama bergerak menuju Puskesmas Perak Jombang dan menangkap Oisatin, Kepala Puskesmas Perak yang juga menjabat sebagai Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang," ujar Laode Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Setelah mengamankan Oisatin, tim penindakan kedua KPK bergerak ke sebuah apartemen di Surabaya untuk menangkap Inna Selistyowati beserta keluarganya. Dari penangkapan Inna, tim mengamankan catatan dan buku rekening atas nama Inna.

"Buku rekening tersebut diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan," kata Laode Syarif.

Kemudian, tim pertama yang berada di Puskesmas Perak bergerak menuju kediaman Kepala Paguyuban Puskemas Jombang Didi Riyadi di Jombang sekitar pukul 10.30 WIB.

Ditangkap Bersama Ajudan

Tetapkan Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Uang 25.5 Juta Rupiah dan 9.500 US Dollar
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan Bupati Jombang, Nyono S Wihandoko di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menyita uang Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim lainnya bergerak ke Stasiun Solo Balapan untuk menangkap Bupati Nyono di sebuah restoran cepat saji. Saat itu Bupati Nyono sedang menunggu keberangkatan kereta ke Jombang bersama ajudannya.

"Tim KPK menemukan bukti uang tunai sebesar Rp 25.550.000 serta uang USD 9.500. Uang itu diduga sisa pemberian Inna kepada NSW," kata Laode Syarif.

Bupati Nyono beserta ajudannya, Munir dibawa ke Jakarta dan diperiksa di Gedung KPK. Bupati Nyono dan Munir tiba sekitar pukul 21.15 WIB dengan menggunakan pesawat.

"Sementara itu, Inna dan salah satu anggota keluarganya berinisial S diterbangkan ke Jakarta pada Minggu, dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 07.00 WIB," kata Laode

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya