Momen Dramatis Evakuasi Kojek, Buaya Muara Peliharaan Warga Bogor

Irwan menganggap Kojek seperti keluarganya sendiri. Dia bahkan dibiarkan berseliweran di halaman rumahnya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 05 Feb 2018, 09:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2018, 09:45 WIB
Seekor buaya yang telah dipelihara warga harus dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena merupakan hewan dilindungi (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Seekor buaya yang telah dipelihara warga harus dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena merupakan hewan dilindungi (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Selama 21 tahun tinggal bersama buaya, Muhammad Irwan (41), warga Kelurahan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor, harus rela hewan kesayangannya itu dibawa petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 3 Jawa Barat, Minggu, 4 Januari 2018.

Proses evakuasi buaya seberat 200 kilogram itu berlangsung dramatis dan diwarnai tangisan dari keluarga, kerabat, hingga tetangga. Awalnya Irwan dan keluarga tidak bersedia Jacky alias Kojek--nama buaya tersebut--dibawa ke Taman Safari Indonesia Bogor.

Setelah diberi penjelasan, jenis buaya muara itu akhirnya dievakuasi. Diperlukan tidak kurang dari delapan orang untuk membantu evakuasi, meski Kojek sempat berontak saat petugas menggiringnya masuk ke dalam boks.

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil BKSDA Wilayah 3 Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menerangkan binatang buaya dilindungi undang-undang, apalagi buaya muara.

"Karena itu buaya ini tidak boleh dipelihara oleh perseorangan," ucap Ajat.

Menurut Ajat, buaya tersebut akan dititipkan di Taman Safari Indonesia Bogor. Di sana, buaya tersebut akan dikarantina dan dirawat hingga beberapa bulan ke depan.

"Karena kantor BKSDA tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat karantina, jadi dititipkan ke Taman Safari," kata dia.

Sementara itu, Irwan bercerita, buaya sepanjang 2,75 meter ini awalnya ditemukan di Cianjur, Jawa Barat, 21 tahun silam. Saat itu, Kojek yang masih berukuran panjang sekitar 10 sentimeter akan dibunuh anak-anak.

"Langsung saya bayarin seharga Rp 20 ribu. Lalu saya masukin ke kantong celana untuk dipelihara di rumah," kata Irwan.

Main di Halaman Rumah

Seekor buaya yang telah dipelihara warga harus dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena merupakan hewan dilindungi (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Seekor buaya yang telah dipelihara warga harus dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena merupakan hewan dilindungi (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sejak saat itu, Kojek menjadi salah satu hewan kesayangannya, selain ayam, kucing, burung, dan biawak. Kojek dibiarkan berkeliaran ke sana ke mari di pekarangan rumah.

Pria paruh baya itu, tidak kesulitan memberi makan Kojek. Ikan segar seminggu dua kali diberikan kepada Kojek untuk disantap.

"Sekali makan ikan 2 kg. Ngasih makannya enggak repot," ucap Irwan.

Buaya itu sudah dianggap anggota keluarga. Karena sudah jinak, saudara hingga tetangganya sudah menganggap Kojek seperti binatang seperti kucing.

"Sedih juga. Tapi saya ikhlas asalkan Kojek diperhatikan di sana. Jangan disatuin dengan buaya lain karena Kojek sudah jinak," ucap dia.

Demikian pula dengan Chilli Bahtiar, perempuan paruh baya yang mengaku sudah mengganggap hewan karnivora ini seperti kucing. Wanita yang akrab disapa Sita ini juga kerap memandikan, menyikat bagian mulut, leher, dan kepala Kojek. Bahkan, ia kerap berinteraksi dengan hewan yang dikenal ganas itu.

"Sudah 11 tahun saya ikut ngurus dia. Kojek enggak pernah ngamuk," ujar Chilli, warga Sentul, yang sudah dianggap saudara oleh keluarga Irwan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya