Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara proyek infrastruktur di seluruh Indonesia mulai hari ini.
"Semua proyek yang membutuhkan pekerjaan berat dan elevated mulai hari ini kami hentikan, baik itu pembangunan tol trans Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” ujar Basuki di UGM Yogyakarta, Selasa (20/2/2018).
Selain jalan, Kementerian PUPR juga menghentikan sementara proyek pembangunan jembatan panjang. Basuki mengatakan, Tim Komite Keselamatan Kontruksi dari Kementerian yang akan melakukan audit desain konstruksi serta sistem keselamatan kerja.
Advertisement
"Audit ini tidak akan lama dan fokus pada keselamatan kerja," ujar Basuki.
Menurutnya, audit bertujuan agar keberlangsungan proyek bisa terus berjalan tanpa kendala. Apabila hal ini tidak dilakukan, percepatan proyek lainnya bisa terganggu.
Basuki juga akan mengundang Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, serta seluruh pengelola tol untuk membahas proses audit pada Selasa siang.
Ia menyebutkan sepanjang dua tahun terakhir ada 13 kecelakaan yang menyebabkan robohnya infrastruktur pendukung jalan. Kasus terakhir adalah robohnya Girder Tol Becakayu di Jakarta Timur.
"Faktor kesalahan manusia terutama di bidang pelaksanan perkerjaan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan," kata Basuki.
Girder Becakayu Roboh
Girder pada tiang penyangga dalam proyek pembangunan infrastuktur di Ibu Kota ambruk. Kali ini terjadi pada proyek Tol Becakayu, Jakarta Timur. Selasa pagi polisi datang ke lokasi untuk mencari tahu apa penyebab pasti insiden yang menyebabkan tujuh pekerja luka-luka.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga box girder Tol Becakayu ambruk karena tidak kuat menahan beban konstruksi saat pengecoran. Breket timber atau penyangga cor terlepas saat proses pengecoran berlangsung.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur yang kini masih dalam tahap pengerjaan. Hal ini perlu dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan kerja di sejumlah proyek pembangunan.
"Ya ini keputusan di Kementerian PU untuk saya kira untuk evaluasi total," kata Jokowi, Selasa (20/2/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement