Novel Baswedan Pulang, Kapan Kasusnya Akan Terang?

Jokowi menyadari kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terlalu lama terselesaikan. Sejak penyerangan April lalu, kasus ini belum juga terungkap.

oleh Anendya Niervana diperbarui 21 Feb 2018, 07:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 07:45 WIB
Fachrur Rozi/Liputan6.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pagi itu menjadi hari yang tak terlupakan bagi Novel Baswedan. Saat itu, 11 April 2017, dia tengah berjalan santai menuju rumahnya seusai menunaikan salat Subuh berjamaah di masjid.

Namun, tak disangka dua pria yang mengendarai sebuah sepeda motor mendekati penyidik senior KPK itu. Seorang lelaki yang berada di jok penumpang menyiramkan air keras ke arah wajah Novel.

Tak hanya kaget, rasa sakit luar biasa yang menurut Novel Baswedan seperti bola mata tercabut dari akarnya harus ia alami. Lalu, Novel berusaha keras membuka kelopak matanya, mencoba mengenali wajah pelaku mengingat kala itu langit masih gelap. Sayang, rasa sakit justru semakin menyerang mata Novel akibat usahanya itu.

Publik dibuat terkejut dengan berita keji yang menimpa lulusan Akpol 1998 ini. Sebagian besar mengecam keras aksi penyerangan terhadap Novel.

Tidak sedikit yang mengaitkan peristiwa itu dengan profesi Novel sebagai penyidik senior di lembaga antirasuah. Apalagi, penyiraman air keras itu bukanlah satu-satunya teror yang diterima Novel selama menjalankan tugas. Dia sering diintai, bahkan pernah sengaja ditabrak sebuah mobil meskipun tidak menimbulkan luka.

Setelah mendapat pertolongan pertama di sebuah rumah sakit di Kelapa Gading, Novel dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan intensif. Novel juga tak luput dari kejaran pers saat perjalanan menuju Singapura. Ia terus tersenyum kepada awak media untuk menunjukkan dirinya tidak takut dengan bentuk teror apa pun.

Desakan terus muncul dari para aktivis, akademisi, dan masyarakat agar pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan bisa segera terungkap. Namun, tak kunjung muncul secercah harapan yang akan membawa kasus ini pada titik terang.

 

Keterlibatan Jenderal Polisi

Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan ditampilkan pihak KPK dan Polda Metro Jaya, Jumat (24/11). Idham menjelaskan, sketsa tersebut hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebuah artikel dari TIME secara mengejutkan memuat hasil wawancara dengan Novel yang pertama kali angkat bicara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Artikel yang diterbitkan pada 13 Juni 2017 itu mengungkap pernyataan Novel yang menduga adanya keterlibatan seorang jenderal polisi terkait insiden yang dialaminya.

Pernyataan Novel dianggap banyak pihak sebagai babak baru dalam pengusutan kasus yang pada kurun waktu dua bulan itu masih buntu. Novel yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal polri pun sempat meragukan kebenarannya.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus ini belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel kepada TIME dalam wawancara pada 10 Juni 2017.

Reaksi Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun bertindak cepat menanggapi pernyataan Novel dengan mengunjungi kantor KPK. Usai kunjungan tersebut, Tito menyarankan agar dugaan Novel mengenai keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya disertai bukti dan fakta.

"Kalau itu fakta hukum, ada bukti, Polri siap. Kami akan proses hukum, melakukan penyelidikan, kita akan terbuka," tegas Tito di KPK, Senin 19 Juni 2017.

Namun dirinya menyayangkan apabila pernyataan Novel hanya sekadar isu belaka. Sebab, dugaan tersebut berdampak pada citra buruk Polri, serta menimbulkan situasi kurang baik antara institusi KPK dan Polri.

Tito juga menyanggah tuduhan bahwa polisi tidak serius menanggapi kasus Novel. Mantan Kapolda Papua ini mengatakan bahwa polisi sempat menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, mereka harus dilepaskan karena alibi yang terbukti. Pihaknya juga sempat mengirimkan anggota Densus 88 untuk membantu penyelidikan kasus Novel.

Pada Agustus 2017, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Novel di Singapura. Namun, pemeriksaan tersebut urung membuahkan hasil. Justru sebaliknya, Polri dan Novel malah saling serang.

Menurut polisi, Novel dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Dia dianggap irit bicara dan enggan mengungkap informasi yang diketahui kepada penyidik.

Novel membantah tudingan polisi itu. Melalui ketua tim advokasinya, Haris Azhar, Novel menyampaikan beberapa keluhan mengenai prosedur pemeriksaan polisi yang belum ditempuh dengan baik seperti, tidak didahului dengan surat panggilan pemeriksaan, belum mendapatkan izin dari dokter, dan lain sebagainya. Selain proses formal yang dikeluhkan, Novel juga mempertanyakan urgensi pemeriksaan polisi terhadap dirinya.

Sebelumnya, Novel telah memberikan keterangan dan fakta-fakta awal yang ia ketahui untuk mengarahkan polisi kepada aktor lapangan. Pada akhirnya terduga aktor lapangan tersebut tidak ditangkap padahal Novel meyakini kuat mereka adalah aktor lapangan yang sesungguhnya.

Novel juga belum mau membeberkan fakta-fakta yang dimilikinya kepada polisi. Menurut Novel, informasi yang dia simpan hanya bisa diungkap kepada pihak ke-3 yakni Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen untuk menjamin tidak ada benturan kepentingan.

Menunjukan kesungguhan terhadap kasus Novel, polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku teror terhadap Novel pada 24 November 2017. Kendati demikian, penyebaran sketsa tersebut belum memberi petunjuk hingga hari ini.

Novel terus meragukan integritas polisi walau dirinya yakin polisi memiliki kapasitas untuk menuntaskan kasusnya.

"Ini soal kemauan," tegas Novel dalam salah wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

 

Pesan Jokowi

Jokowi Buka Rapat Kerja Diplomasi Zaman Now
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (12/2). Rapat kerja itu mengangkat tema Diplomasi Zaman Now. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Novel akan pulang ke Tanah Air pada Kamis 22 Februari 2018. Menyambut kedatangan Novel, Presiden Joko Widodo meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Ya ini saya akan terus kejar di Kapolri, di Polri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Jokowi menyadari kasus tersebut terlalu lama terselesaikan. Sejak penyerangan April lalu, kasus ini belum juga terungkap.

"Sampai saat ini akan kita kejar terus, akan kita kejar terus Polri. Dan Polri juga sudah saya sampaikan, kalau Polri sudah gini (angkat tangan) baru kita mulai step yang lain," ucap Jokowo.

Di sisi lain, Jokowi mengaku bersyukur kondisi Novel sudah mulai membaik dan akan kembali ke Indonesia, setelah menjalani perawatan di Singapura akibat teror penyiraman air keras ke wajahnya oleh pihak yang tidak dikenal.

"Bersyukur Alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," tambah Jokowi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya