Liputan6.com, Riau - Petugas gabungan dari Satgassus Polri dan Bea Cukai menemukan tempat penyimpanan sabu-sabu sebesar 1,8 ton dalam tumpukan jaring di sebuah kapal ikan berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Sabu tersebut dikemas dalam 81 karung dan diakui berasal dari Taiwan. Kini keempat tersangka masih diperiksa di Polda Kepri untuk mengusut jaringan pengedar sabu.
Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, Rabu (21/2/2018), pukul 12.00 WIB dalam tautan di bawah ini.
Advertisement