KPK Sita Uang Suap Wali Kota Kendari dan Cagub Sulteng Rp 2,8 M

Uang tersebut ditemukan di rumah milik teman Wali Kota Kendari di kawasan Lepo Lepo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

oleh Rinaldo diperbarui 08 Mar 2018, 18:53 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018, 18:53 WIB

Fokus, Sulawesi Tenggara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar yang diduga uang suap tersangka Wali Kota Kendari dan ayahnya yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Uang tersebut ditemukan di rumah milik teman Wali Kota Kendari di kawasan Lepo Lepo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (8/3/2018), uang suap itu akhirnya disita oleh penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara, pada Kamis pagi. Sementara dari mobil yang membawa uang sitaan, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, membantu mengeluarkan tiga buah koper yang diduga berisi uang tunai.

Kemudian uang tunai yang ditemukan oleh penyidik KPK di salah satu rumah teman Wali Kota Kendari, yakni yang bernama Adriatma Dwi Putra di kawasan Lepo Lepo. Uang tersebut disembunyikan di dalam sebuah kardus berukuran besar. Selain uang tunai, penyidik KPK juga mengamankan dua mobil yang diduga kerap digunakan untuk memindahkan uang tunai. Hingga kini empat orang tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya