PPATK Akan Laporkan Temuan Dana Mencurigakan ke Bawaslu dan KPK

PPATK menyebut, ada aliran dana mencurigaan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018. Dana tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mar 2018, 14:33 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 14:33 WIB
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kanan) bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (dua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyebut, ada aliran dana mencurigaan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018. Dana tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Tidak sampai triliun (rupiah) ya. Miliaran, puluhan miliar ada beberapa rekening. Yang 53 itu transfer yang 1.066 itu transaksi tunai ter-capture dari kita," ucap Wakil Kepala PPATK Dian Erdiana Rae di kantornya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Nantinya, laporan tersebut tidak hanya akan diberikan ke Bawaslu. Akan tetapi juga ke kepolisian, serta KPK.

"Kita akan gunakan semua jalur. Kalau ini pelanggaran pemilu, pilkada tentu ke Bawaslu. Tetapi kalau ada uang ilegal, tentu saja ke KPK kalau ke korupsi. Kita lihat masuknya pidana apa kalau pemilu ya ke Bawaslu, korupsi ke KPK, kalau pidana biasa ke Polisi," ungkap Dian.

Sementara itu, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menampik pihaknya telah melaporkan hal ini ke KPK. Isu tersebut mencuat seiring dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuturkan bakal ada petahana Pilkada 2018 yang tersandung kasus korupsi.

"Saya belum pernah bicara dengan beliau (Ketua KPK). Dalam hubungan dengan KPK kita punya hubungan baik. Jadi kalau kami menemukan sesuatu kegiatan apapun yang di sana ada dipenuhinya pasal-pasal tindak korupsi, ya kami akan kasihkan," jelas ketua PPATK Kiagus.

Bentuk Tim dengan Bawaslu

Ilustrasi Pencucian Uang
Ilustrasi Pencucian Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Kiagus tak membantah jika sudah ada tim yang dibentuk dengan Bawaslu untuk mengawasi aliran dana yang mencurigaan tersebut. Khususnya untuk Pilkada 2018.

"Ya sudah. Tim kami ada di sini, nanti tinggal kita melakukan rapat-rapat dengan Bawaslu. Unsurnya dari dua aja, nanti kita akan buat juga dari KPU juga," pungkas Kiagus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya