Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi kasus pembobolan dana nasabah dengan modus skimming. JK menjelaskan kasus tersebut murni kriminal dengan menggunakan ilmu teknologi (IT).
"Itu kan kriminal artinya mereka memahami kelemahan IT yang ada dan jadi kriminal. Murni kriminal," kata JK di Kantornya, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.
JK juga mendorong agar bank lebih waspada menjaga sistem keamanan nasabah. Dia mendesak kepolisian agar segera menangkap semua pelaku skimming. Tidak hanya itu, JK juga meminta agar bank juga bertanggung jawab kepada para nasabah yang dirugikan.
Advertisement
"Ada dua hal. Pertama, bank harus proteksi sistemnya dan kedua polisi harus menangkap mereka ini sebagai kejahatan. Kalau ada kelemahan begitu, tentu tanggung jawab bank masing-masing," kata JK itu.
Diketahui sebelumnya, modus kejahatan skimming dilakukan dengan memasang alat skimmer pada mesin ATM. Diduga alat tersebut dapat membaca data nasabah. Alhasil, beberapa orang nasabah mengalami kerugian, yaitu berkurangnya saldo tanpa transaksi.
Polisi Kerja Sama dengan Interpol
Kepolisian dan pihak interpol sudah kerja sama untuk mengungkap pelaku tersebut. Pelakunya diketahui berasal dari mancanegara. Kepolisian juga sudah merilis 64 bank yang terkena kasus kejahatan maupun di Indonesia dan luar negeri.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Advertisement