Ratusan PKL Jatibaru Pertanyakan Laporan Ombudsman

Ratusan PKL Jatibaru, Tanah Abang berunjuk rasa di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Apr 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 21:00 WIB

Fokus, Jakarta - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Jatibaru, Tanah Abang berunjuk rasa di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (3/4/2018), ratusan PKL melakukan orasi sambil membawa sejumlah spanduk dan barang dagangan.

Mereka mempertanyakan laporan akhir Ombudsman soal penataan PKL. Mereka menilai hasil laporan itu bermuatan politis. 

Meski tidak menolak relokasi, para pedagang berharap batas waktu 60 hari yang diberikan Ombudsman diperpanjang minimal setelah Hari Raya Idul Fitri.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu mengatakan, Ombudsman menunggu aksi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Hak para pedagang melakukan demonstrasi, kita terima. Ombudsman sudah ada koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi kami dalam posisi menunggu tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Dominikus Dalu.

Ombudsman Jakarta telah menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan penataan PKL Jatibaru kepada Pemprov DKI Jakarta. Isinya ditemukan empat tindakan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI. Karena itu, mereka memberi waktu 60 hari untuk mengatasi persoalan termasuk relokasi para PKL.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya