Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pelaku yang menyebabkan insiden tumpahan minyak dan terbakarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, harus diberikan hukuman yang berat.
Tak hanya itu, penanggung jawab kapal juga harus membayar kerugian akibat insiden tersebut.
"Tentu sangat ketat masalah lingkungan dan itu ada hukumnya. Siapa penyebabnya, itu bisa didenda atau membayar kerugian siapa penyebabnya. Itu akan kena siapa yang berbuat," ujar JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa, 3 April 2018.
Advertisement
Kepolisian meminta insiden tumpahan minyak dan terbakarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, segera diinvestigasi. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang tewas.
Investigasi diharapkan fokus pada penyebab minyak tumpah ke laut yang memicu kebakaran. Jika minyak tersebut sengaja dibuang ke laut, itu merupakan tindak pidana yang tak dibenarkan.
"Ya kalau (sengaja minyaknya) dibuang, itu kejahatan. Nanti kita investigasi, kita akan cek Polda Kaltim," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), JakartaSelatan, Senin 2 Maret 2018.
Rusak Biota Laut
Selain berbahaya, Syafruddin melanjutkan, tumpahan minyak tersebut juga dapat merusak biota laut. "Itu harus diinvestigasi siapa pelakunya, nanti kita akan instruksikan," sambung dia.
Jenderal bintang tiga itu menyatakan, kejadian semacam ini harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.
Di samping itu, dia juga menekankan perlunya patroli di perairan untuk mencegah kejadian serupa.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement