Golkar Ngotot Ganti Mahyudin dari Pimpinan MPR

Melchias Markus Mekeng menegaskan, hingga kini timnya masih fokus mengkaji Undang-Undang MD3 yang mengatur pergantian pimpinan MPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2018, 19:02 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 19:02 WIB
Rapat Pleno Partai Golkar Bahas e-KTP
Agung Laksono dan Mahyudin saat rapat pleno di Jakarta, Selasa (14/3). Partai Golkar sendiri berniat mengambil langkah hukum karena partai berlambang beringin ini disebut 'kecipratan' duit korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan, hingga kini timnya masih fokus mengkaji Undang-Undang MD3 yang mengatur pergantian pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal itu dilakukan untuk melihat bisa atau tidaknya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Golkar Mahyudin, diganti dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

"Kita mengkaji dari semua sisi aspek aturan yang ada, memang dari sisi aturan MD3 yang baru itu ada pasal 427 yang mengatakan bahwa pimpinan sekarang ini tidak bisa diubah, meskipun itu agak aneh tapi itu faktanya," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ketua Bidang PP Wilayah Timur Partai Golkar ini menyatakan, Sejumlah tokoh Golkar sudah berbicara kepada Mahyudin terkait rencana pergantian tersebut. Namun Mahyudin beranggapan tidak bisa dilengserkan begitu saja.

"Ini masih terjadi dua kutub perbedaan penafsiran posisi tersebut, berapa orang sudah menemui Pak Mahyudin, ada Idrus Marham, saya sendiri, Pak Robert semua pernah menghubungi. Tetapi masih ada perbedaan pendapat bahwa dia tidak bisa diginiin, ini yang sangat kita sayangkan," ungkapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Posisi Lain

20160515-Tujuh Caketum Golkar Tolak Voting di Munaslub Bali 2016
Tujuh Orang Calon Ketua Umum dari kiri : Mahyudin, Aziz Syamsuddin, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Syahrul Yasin Limpo saat foto bersama di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Minggu (15/5).(Liputan6.com/JohanTallo)

Mekeng menjelaskan, pimpinan baik di DPR atau MPR semuanya diatur oleh partai dan tidak bisa berdiri secara perseorangan. Sebab itu dia berharap Mahyudin bisa legowo mundur dari jabatannya.

"Itu yang kita mintakan pada Mahyudin, agar bisa legowo sebagai kader partai yang ditempatkan pada saat itu sebagai wakil ketua MPR, ini cuma istilahnya gantian lah kepada Ibu Titiek Soeharto," ucapnya.

Setelah mundur, lanjut Mekeng, partai bisa mempertimbangkan posisi lain untuk Mahyudin, baik di fraksi ataupun posisi lainnya.

"Ya itu nanti, turun dulu. Kan ini bukan tawar menawar, ini bahwa you ditugaskan oleh partai dan partai menarik you kembali ke fraksi dan kasihkan posisi itu kepada Ibu Titiek Prabowo," tandasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya