Jelang Pemilu 2019, KPU Gelar Coklit di 130 Negara dan 133 Kabupaten Kota

KPU menjelaskan 381 kab/kota lainnya di Indonesia tidak melakukan coklit, karena tengah mengadakan Pilkada.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 17 Apr 2018, 09:32 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 09:32 WIB
KPU Terima Putusan PTUN soal PKPI Lolos Pemilu.
Para Komisioner KPU. (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk pemilu 2019 mulai hari, Selasa, 17 April sampai 17 Mei 2018. Coklit dilakukan serentak, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Hari ini dimulai coklit, jadi 130 negara (di luar negeri). Dan serentak di 133 kab/kota (di dalam negeri). Karena untuk pemilu maka diadakan coklit serentak di dalam dan di luar negeri," ucap Viryan, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

381 kabupaten/kota lainnya di Indonesia tidak melakukan coklit, karena tengah mengadakan Pilkada. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri. Di sana dinyatakan bahwa coklit tidak dilakukan pada daerah yang tengah mengadakan Pilkada 2018.

Selain itu, dari 130 negara yang melakukan gerakan coklit serentak, akan ada 9 daerah perwakilan Indonesia di luar negeri yang akan melakukan video conference.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan aktivitas mereka terkait coklit di tempatnya masing-masing, yang sebelumnya akan didahului dengan melihat sejumlah hasil kegiatan coklit di dalam negeri.

Adapun 9 daerah tersebut adalah, Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh.

"Jadi setengah 10 kita akan liat hasil video atau foto-foto kegiatan (coklit) di dalam negeri," ujar Viryan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Komisioner di Negara Perwakilan

KPU Segera Laksanakan Putusan PTUN dan Konsultasi ke Komisi Yudisial
Ketua KPU RI, Arief Budiman jelang menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di Jakarta, Kamis (12/4). Selain melaksanakan putusan PTUN, KPU akan berkonsultasi dengan Komisi Yudisial. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada coklit hari ini, Ketua KPU Arief Budiman dan dua orang komisioner KPU lainnya juga akan menghadiri kegiatan coklit langsung di tiga negara perwakilan.

"Seperti di Kota Kinabalu, Pak Arief Budiman ada disana. Kemudian Pak Hasyim ada di Seoul. Kemudian Pak Pram ada di Manila," kata Viryan.

Ia menuturkan, kegiatan coklit di luar negeri dilakukan sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak setiap warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih, di manapun mereka berada.

"Semangatnya adalah setiap warga negara indonesia yang punya hak pilih, penting untuk dilayani hak pilihnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tuturnya.

Saksikan video Pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya