Menaker Optimis Aplikasi Pengantar Kerja Mampu Kurangi Pengangguran

Luncurkan Aplikasi Pengantar Kerja Online, Menaker Optimis Kurangi Pengangguran.

oleh Cahyu diperbarui 09 Mei 2018, 10:54 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 10:54 WIB
Hanif Dhakiri
Luncurkan Aplikasi Pengantar Kerja Online, Menaker Optimis Kurangi Pengangguran.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran dengan melakukan berbagai strategi dan program kerja. Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kemnaker adalah meluncurkan aplikasi pengantar kerja berbasis web, e-pengantarkerja.kemnaker.go.id.

Upaya tersebut dinilai cukup berhasil menurunkan angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS), saat ini terjadi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari Februari 2017 sebesar 5,33 persen menjadi 5,13 persen pada Februari 2018. Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 140.000 orang.

"Kita harus kompetitif dan inovatif melayani masyarakatnya. Kita terus dorong platform informasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari pekerjaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, saat memberikan arahan pada Workshop Nasional Jabatan Pengantar Kerja Tahun 2018 pada Selasa (8/5/2018). 

Ia mengatakan, keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

"Pelayanan pengantar kerja kerja harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Kita harus berubah, baik dari pola pikir maupun cara kerja, karena faktor digitalisasi dan revolusi 4.0," ucap Hanif.

Petugas pengantar kerja merupakan pegawai fungsional yang bertugas membantu pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan pekerja, membuat perencanaan tenaga kerja di daerah, serta membimbing angkatan kerja agar mendapat pekerjaan yang sesuai, baik di dalam maupun luar negeri.

Saat ini, pegawai fungsional Pengantar Kerja tercatat sebanyak 364 orang dengan 36 orang diantaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker. Sisanya, tersebar di 24 dinas tenaga kerja di tingkat Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Hanif mengatakan, dengan memaksimalkan fungsi pengantar kerja di dinas-dinas tenaga kerja melalui sistem online, banyak masyarakat yang akan terbantu. Dengan begitu, angka pengangguran di Indonesia pun semakin cepat menurun.

Cara lain untuk mengurangi pengangguran, imbuhnya, pemerintah juga melakukan penyiapan tenaga kerja yang memiliki keahlian melalui balai-balai latihan kerja.

"Penyiapan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan berbagai bidang, seperti di sektor infrastruktur, informatika, dan lain-lain," kata Hanif.

Tidak hanya itu, tambahnya, pemerintah terus meningkatkan iklim dunia usaha yang kondusif dengan melibatkan kerja sama dunia usaha dan serikat pekerja atau buruh.

"Iklim investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, didorong naik sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi lebih tinggi," ujar Hanif.

Berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total investasi yang masuk ke Indonesia per tahun 2014 sejumlah Rp 463,1 triliun. Sementara itu, sampai akhir tahun 2017, investasi yang masuk sejumlah Rp 692,9 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp 229.8 triliun.

"Pemerintah terus berupaya menyiapkan calon tenaga kerja yang sesuai kebutuhan pasar dan membuka lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi," ucap Hanif.

Tak hanya itu, dalam lingkup ketenagakerjaan, Kemnaker juga terus mengoptimalkan program-program penanggulangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja. Contohnya, kegiatan padat karya, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Sukarela (TKS), job fair dan bursa kerja online, serta pelayanan dalam rangka penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri.

Hanif menyatakan, Kemnaker juga menciptakan program pelatihan dan pemberian bantuan sarana usaha kepada kelompok masyarakat serta pengembangan kewirausahaan. Bahkan, khusus penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di desa, Kemnaker mengembangkan program desa migran produktif (desmigratif) di desa-desa kantong pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

 

 

(*)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya