Moeldoko: Presiden Jokowi Restui Operasi Gabungan Antiteror TNI

Operasi gabungan antiteror TNI siap digerakan kapan saja bila terjadi serangan teror.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2018, 18:50 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2018, 18:50 WIB
Yusron Fahmi/Liputan6.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Mantan Panglima TNI ini menyebut, pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah disiapkan. Mereka bisa digerakkan kapan saja jika terjadi serangan teror.

Moeldoko menambahkan, tidak perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru satuan ini bergerak.

"Nggak perlu payung hukum," kata dia.

Mantan anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura ini menuturkan, kerja Komando Operasi Khusus Gabungan di bawah koordinasi Panglima TNI. Namun, mereka tetap bekerja sama dengan anggota Kepolisian.


Sempat Dibekukan

Komando Operasi Khusus Gabungan dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI. Namun sempat dibekukan. Melihat serangan teror beruntun terjadi beberapa hari belakangan, tidak tertutup kemungkinan satuan ini terus diaktifkan.

"Kalau perlu seterusnya (digunakan Komando Operasi Khusus Gabungan) karena lingkungan strategik yang berkembang saat ini diperlukan seperti itu," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya