Dua Ledakan Kagetkan Pengunjung Sidang Teroris Aman Abdurrahman

Ledakan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB, tepatnya ketika pengacara Aman Abdurrahman membacakan pleidoi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2018, 09:12 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 09:12 WIB
Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman usai mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Jaksa meyakini Aman Abdurrahman merupakan dalang serangan teror di Indonesia, antara lain bom Thamrin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta -a Suara ledakan menggegerkan sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Ledakan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB, tepatnya ketika pengacara Aman membacakan pleidoi.

Pengunjung pun panik. Beberapa ada yang berteriak histeris.

Pantauan Liputan6.com, polisi yang berjaga dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengokang senjata.

Majelis hakim pun meminta pengunjung sidang tetap tenang. "Tetap tenang dan jangan panik," kata hakim, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk.

Hakim lalu menskors persidangan sekitar 5 menit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya