Mudahkan Pengawasan, Polisi Data Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik

Setelah mendata rumah-rumah warga yang ditinggal mudik, polisi akan mengintensifkan patroli rutin.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2018, 06:27 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 06:27 WIB
Polisi sabhara Polrestabes Makassar patroli menyisir sejumlah jalan rawan aksi kejahatan (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Ilustrasi patroli polisi. (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mendata rumah-rumah yang akan ditinggal penghuninya mudik Lebaran guna mempermudah pengawasan dalam upaya pengamanan.

"Kita akan datang ke ketua RT untuk minta data rumah-rumah kosong, karena idealnya kan lapor ke RT. Untuk minta data rumah yang ditinggal penghuninya sehingga mempermudah pengawasan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Minggu.

Setelah mendata rumah-rumah warga yang ditinggal mudik, polisi akan mengintensifkan patroli rutin dengan melibatkan personel dari kepolisian-kepolisian sektor.

Kepolisian, menurut Erna, juga akan melibatkan warga yang tidak pulang kampung dalam kegiatan pengamanan lingkungan.

"Polrestro Bekasi Kota saat ini memiliki mitra kerja keamanan 1.300 Polisi RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi," kata Erna seperti dikutip Antara.

Erna mengatakan kepolisian juga akan menggelar operasi cipta kondisi dan operasi skala besar dengan melibatkan berbagai unsur terkait seperti Dinas Perhubungan.

"Untuk menjaga keamanan ini merupakan tanggung jawab bersama. Tak hanya itu, polisi juga akan terus berupaya guna memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat selama masa libur dan mudik ini," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya