Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ada pemain atau bandar besar yang tengah berupaya memasukan barang haram ke Indonesia.
Arman melanjutkan, BNNÂ memonitor ada beberapa pemain yang sengaja saat ini sedang tiarap. Namun di sisi lain para pemain itu menciptakan operator untuk melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga
"Ini sekarang lagi tiarap bandar besar. Kalau kita meleng dia lewat lagi. Ini ada di luar kita monitor operatornya. Tapi itu belum ada pergerakan. Ini seperti sel-sel tidur yang disiapkan," kata Irjen Arman saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (30/5/2018).
Advertisement
Arman menjelaskan, operator adalah istilah yang diberikan pemain besar untuk para pengendali. Baik yang di luar lapas atau di dalam lapas. Dimana para pengendali ini yang bertanggung jawab atas pengiriman dan transaksi atau arus lalu lintas barang haram.
"Ya kaya Freddy Budiman itu operator, ada lagi sumber dana atau dia setoran ke bosnya. Jaringan internasional itu," ujar Arman.
Arman menuturkan, operator-operator itu akan dipersiapkan untuk bermain saat produksi narkoba selesai. Menurut dia, ada waktu rawan atau waktu yang biasa dipakai bandar besar untuk mengedarkan narkoba.
"Di atas Oktober dan Februari itu biasa peredaran dimulai. Jadi September selesai produksi sampai Desember itu biasanya," ungkap Arman.
Di sisi lain, BNNÂ menyayangkan penjagaan di lapas yang seringkali dinilai kendur. Terbukti dengan masih adanya pengendali dari dalam lapas. Sebab, kata Arman, ada beberapa pemain yang justru seolah sengaja masuk ke dalam lapas untuk bertransaksi.
"Ya terakhir ada sipir sama satu oknum anggota yang kita tembak di Lampung. Jadi itu mereka pemain kadang terbiasa masukin operatornya ke dalam (penjara)," ujar Arman.
Belanda Tidak Kooperatif
Â
Tantangan juga datang dari luar. Kali ini, sambung Arman, ada negara-negara yang seolah enggan bekerjasama terkait pemberantasan narkoba. Padahal pihak BNN dan otoritas di negara itu sudah duduk bersama dan berdialog.
"Kita sudah kerjasama dengan berbagai negara yang jadi sumber ekstasi. Itu kan kebanyakan di Eropa Timur. Ada Jerman, Perancis, Belgia, Belanda dan terakhir Polandia. Belanda itu tidak kooperatif," imbuh Arman.
Tidak hanya soal pemberantasan, menurut Arman, Belanda juga sulit diajak kerjasama dalam pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Begitu juga soal TPPU yaitu di Belanda tidak kooperatif. Kita sudah duduk bersama tapi ternyata kasus-kasus pengiriman ekstasi masih aja," Arman memungkasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement