Cerita BNN Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 68 Kg Katinon

Heru melanjutkan, untuk ribuan butir ekstasi diketahui berasal dari Belgia.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Mei 2018, 14:18 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 14:18 WIB
Moch Harun Syah/Liputan6.com
BNN dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan ribuan ekstasi dan katinon.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai bersama BNN mengamankan 68 kilogram Katinon dan 15 ribu lebih butir ekstasi yang diselundupkan lewat jasa ekspedisi Pos Indonesia.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengungkapan ribuan ekstasi adalah buah dari informasi intelijen dan koordinasi bersama BNN. Heru melanjutkan, ada pergeseran modus yang dilakukan oleh bandar.

"Jadi memang baik yang ekstasi atau katinon ini mereka modus baru. Kali ini para pemain coba memecah dengan modus mengirim serempak dan ukuran partai sedang atau kecil," kata Heru di kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (28/5/2018).

Heru melanjutkan, untuk ribuan butir ekstasi diketahui berasal dari Belgia dan diselundupkan lewat kantor pos dengan salah satu tujuannya ke kantor pos di Jakarta Utara, pada 23 Maret 2018.

Heru menjelaskan, setiap kiriman ekstasi dibungkus rapi dengan memanfaatkan dinding kardus yang sudah dimodifikasi.

"Ini ekstasi dari Belgia. Dan serempak memasukkan dari kantor pos dan ada empat kiriman. Setiap paket itu sekitar 2000 sampai 3.000 lebih. Dan ini dikendalikan orang yang sama. Menggunakan paket kiriman dan mereka pecah," Heru menjelaskan.

Sementara untuk katinon yang berasal dari daun khat dikirim ke kantor pos di Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada 16 Maret 2018. Untuk daun khat, pelaku menyamarkan dengan menyebut bahwa barang yang dikirim adalah teh asal Afrika.

"Khat ini diimpor dari Lagos, Nigeria dan kita dapatkan dari kantor pos di Pasar Baru," ujar Heru.

Dikendalikan dari Lapas Salemba

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba
Tersangka perempuan jaringan penyelundupan narkoba ditunjukkan saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang hadir di lokasi juga mengungkapkan bahwa transaksi dan penyelundupan ribuan ekstasi ternyata dikendalikan dari dalam lapas Salemba, Jakarta Pusat. Napi itu berinisial JN dan WL.

"Masih main lagi dari dalam lapas. Ini dari Belgia dan tujuan Jakarta, Jateng, Bali," kata Arman.

Sebelum JN dan WL diamankan, BNN lebih dulu mengamankan MJP di kantor Pos di Cikarang. Selain MJP, BNN juga mengamankan jaringan JN, yaitu YH, RY, dan S.

Tidak sampai di situ ternyata JN juga memiliki jaringan untuk menampung ekstasi, yaitu LP dan RWS.

"Jadi memang LP dan RWS itu untuk menitipkan barangnya di Cikarang dan Bandung. Semua pelaku yang di luar itu atas perintah JN," imbuh Arman.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam guna menyeret pelaku lainnya.

"Kita dalami lagi. Ini JN dan WL udah mondar-mandir masuk bui. Apakah ada main dengan sipir atau atasnya lagi atau bagaimana masih kita dalami lagi dulu," ujar Arman.

Sementata untuk khat, Arman menyebut ada warga negara Indonesia di Malaysia yang mengendalikan.

"Khat ini ada warga negara kita yang ada di Malaysia yang main. Kita koordinasi ke Malaysia," Arman memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya