KPK Duga Bupati Purbalingga Terima Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Purbalingga, Tasdi terlibat kasus proyek pembangunan di wilayah itu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jun 2018, 23:10 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 23:10 WIB
KPK Tetapkan Komisi V DPR RI Yudi Widiana Tersangka TPPU
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Purbalingga, Tasdi terlibat kasus proyek pembangunan di wilayah itu. Total ada enam orang diamankan yang terdiri dari, kepala daerah, unsur pejabat daerah dan pihak swasta.

"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Selain Bupati, KPK dikabarkan mengamankan kepala unit layanan pengadaan (ULP) berinisial HI, ajudan bupati dan satu orang dari pihak swasta. Sementara di Jakarta, KPK menangkap dua orang dari pihak swasta.

"Ada juga sejumlah uang yg kami amankan, masih dalam proses perhitungan," ucap Febri.

Menurut dia, keenam orang yang terjaring operasi senyap tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Purbalinggan dan lima orang lainnya.

"KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai kami bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yg diamankan," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya