Jokowi Perintahkan Menhub Evaluasi Standar Keamanan Angkutan Penyeberangan

Selain itu, Jokowi meminta kepada Dinas Perhubungan di seluruh daerah untuk rutin pengecekan angkutan penyeberangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jun 2018, 22:29 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2018, 22:29 WIB
Presiden Jokowi Tampil di Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba
Presiden Jokowi akan mengenakan ulos Ragidup Sirara, sedangkan Ibu Negara dengan ulos bermotif Tum-Tum.

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengevaluasi standar keamanan seluruh angkutan penyeberangan.

Hal ini menyusul adanya peristiwa tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun yang mengangkut seratusan orang di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin18 Juni lalu.

"Saya telah memerintkahkan Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan untuk angkutan penyeberangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6/2018).

Selain itu, Jokowi meminta kepada Dinas Perhubungan di seluruh daerah untuk rutin pengecekan angkutan penyeberangan. Sehingga, kata dia, bisa mencegah terjadinya insiden kecelakaan saat menampung dan menyeberangkan penumpang.

"Saya minta kasus sepeti ini tidak terulang lagi," ucap Jokowi.

Kemudian, mantan Walikota Solo ini juga meminta kepada pemilik Kapal dan jasa angkutan penyeberangan untuk mematuhi peraturan yang ada. Khususnya, dalam hal mengutamakan keselamatan penumpang.

"Patuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan penumpang dan ikuti petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk," tambah Jokowi.

Sementara, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada korban tenggelamnya KM‎ Sinar Bangun. Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas seluruh korban yang meninggal dunia.

"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan," tandas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya