Jokowi Segera Bertemu Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP

Menurut Jokowi, pertemuan dengan pimpinan KPK itu paling lambat akan dilaksanakan pada pekan depan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jun 2018, 12:39 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 12:39 WIB
Hari Antikorupsi Dunia
Presiden Jokowi menerima penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara dari Ketua KPK, Agus Rahardjo pada peringatan hari Antikorupsi Dunia, Jakarta, Senin (11/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pihaknya akan segera bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dengan pimpinan KPK ini sengaja dilakukan guna membahas masalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Oh ya nanti. Akan kita atur," kata Jokowi saat meninjau proyek pembangunan taxy way di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Menurut Jokowi, pertemuan dengan pimpinan KPK itu paling lambat akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," ucap Jokowi.

Sebelumnya, KPK menyatakan kesiapannya bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas RKUHP. Jokowi sebelumnya menjanjikan bertemu dengan KPK untuk membahas polemik ini.

"Insyaallah, KPK akan memenuhi undangan Presiden (Jokowi) untuk membahas RKUHP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa 12 Juni 2018.

Meski begitu, Agus tak menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan disampaikan KPK dalam pertemuan tersebut. Agus hanya mengungkapkan keinginan institusinya untuk bertemu dengan Jokowi guna menyampaikan keberatan terkait pasal delik korupsi dalam RKUHP yang sedang dibahas.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak). Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," kata Agus.

Agus menuturkan, keinginan bertemu Jokowi karena UU dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden melalui para menterinya dengan DPR. Namun, pihaknya tetap menunggu sikap pemerintah terhadap pembahasan revisi KUHP tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya