Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan yang Seret Nama Herman Hery

Menurut Herman Hery, bukan dia pelaku pengeroyokan itu, tetapi adiknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2018, 13:14 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018, 13:14 WIB
penganiayaan
Ilustrasi kekerasan (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III, Herman Hery. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Itu akan diperiksa saksi hari Senin. Senin saksi baru diperiksa jadi kita belum mengetahui kapan posisi tepatnya di mana, jam berapa, siapa saja yang ada di situ, kemudian yang ini, tentunya harus didalami lebih dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, dalam laporan Ronny pada 11 Juni 2018 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan, pelapor tak menyebutkan dirinya dikeroyok oleh Herman Hery.

"Waktu laporan awal tidak ada sama sekali, tidak menyebut itu. Bahwa ia dianiaya, dikeroyok oleh pak Herman," ujar Indra.

"Tidak ada, yang jelas tidak ada," sambung dia menegaskan.

Sebelumnya, Herman Hery dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.

"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Febby.

Dia menyebut, peristiwa itu bermula saat kliennya yang masuk ke jalur khusus Transjakarta diberhentikan dan ditilang petugas. Sementara kendaraan pelaku juga berada di ruas jalan yang sama menunggu proses penindakan itu.

"Jadi korban ini ceritanya ditilang di jalur busway. Kemudian kebetulan mobil Pak Herman Hery itu yang belakang dia persis," Febby menjelaskan.

Korban sempat protes ke petugas lantaran kendaraan di belakangnya tidak ikut ditilang. Padahal, mobil yang juga masuk ke jalur Transjakarta itu bukanlah mobil yang bisa mendapat perlakuan khusus.

Saat proses penilangan itu, pelaku kemudian keluar dari mobilnya dan mendatangi korban. Tindakan pelaku yang diketahui anggota dewan itu dinilai arogan lantaran langsung melakukan pemukulan ke wajah korban.

Pengakuan Herman Hery

Anggota Komisi III DPR Herman Hery menampik kabar yang mengaitkan dirinya dengan insiden pengeroyokan suami-istri di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang terjadi 10 Juni lalu telah dilaporkan ke polisi oleh korban bernama Ronny Yuniarto. Menurut Herman, bukan dia pelaku pengeroyokan itu.

"Adik saya, kebetulan mirip," kata Herman melalui aplikasi pesan kepada Liputan6.com, Kamis (21/6/2018).

Namun, Herman tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengatakan saat ini tengah berada di luar negeri.

"Saya masih di US," ujar Herman.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya