Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Subang, Jawa Barat. Polisi menyebut pria berinisial M itu telah merencanakan serangkaian teror.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dari pemeriksaan dan temuan barang bukti, pelaku M diduga kuat akan melakukan teror saat gelaran pilkada serentak 27 Juni 2018.
Baca Juga
"Diduga merencanakan aksi amaliyah saat pilkada serentak 27 Juni 2018," ungkap Iqbal soal teroris Subang lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Advertisement
Menurut dia, dari penangkapan M, pihaknya berhasil mengamankan pisau dan ransel diduga berisi bom. Barang bukti pun dibawa ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Barang bukti yang diduga bom sedang dilakukan analisa dengan menggunakan X-ray dan didiscrupter (diledakkan) oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar," ujar Iqbal.
Namun, di sisi lain, Iqbal belum bisa memastikan kaitan serangkaian teror yang direncanakan M dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.
Anggota JAD
Yang jelas, lanjut dia, M diduga kuat anggota kelompok Jamaah Ansaruh Daulah (JAD) di Indramayu dan Subang, Jawa Barat.
"Diduga kelompok JAD Hargeulis, Subang dan Indramayu," Iqbal memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement