Situs Kerap Diretas, KPU Gandeng Kepolisian

Arief Budiman mengatakan, hingga kini belum diketahui siapa yang meretas situs KPU.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 04 Jul 2018, 07:15 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 07:15 WIB
Arief Budiman Lantik 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota Dari 6 Provinsi
Ketua KPU Arief Budiman memberi pidato saat melantik anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di Gedung KPU RI, Jakarta (24/6). Dalam pelantikan itu Arief mengingatkan anggota KPU daerah harus berada di tengah-tengah kubu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku, lembaganya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atas peretasan situs resmi KPU. Salah satunya dengan Kepolisian RI.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, BSSN, Kemenkominfo, dan beberapa ahli IT kita minta pendapat," ungkap Arief di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 3 Juli 2018.

Selain itu, KPU telah melaporkan persoalan itu ke kepolisian. "Sudah, sudah kami bikin laporannya," kata Arief.

Arief mengatakan, hingga kini belum diketahui siapa yang meretas situs KPU. Bukan hanya informasi data yang diretas, tapi berbagai macam. Penyerangan pun, kata dia, dilakukan bukan hanya setiap hari atau jam, melainkan sangat sering hingga setiap menitnya.

"Itu serangan dari mana-mana. Macam-macam (yang diserang). Ya angkanya, ya tampilannya. Termasuk sistem kecepatan kerjanya," ujar Arief.

Karena itu, Arief menyebutkan, agar tak ada kebingungan di tengah masyarakat akibat data yang naik-turun karena terus diretas, maka KPU pun memilih menutup dan membersihkan semua serangan pada situs tersebut.

"Karena kok angkanya 100 jadi 200, misalnya. Ahli IT kita juga bilang, supaya tidak menimbulkan keresahan lebih baik ditutup. Sekarang kita sedang mempertimbangkan kapan akan dibuka lagi," sebut Ketua KPU ini.

Penghitungan di Situs Bukan Hasil Akhir

Mengintip Persiapan KPU Sambut Pendaftaran Caleg
Ketua KPU RI Arief Budiman meninjau ruangan untuk pendaftaran Caleg di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, (3/7). KPU RI mempersiapkan ruangan untuk pendaftaran Calon Legislatif DPR RI yang berlangsung mulai tanggal 4-17 Juli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Arief menyampaikan, penghitungan di situs KPU bukan hasil akhir untuk menetapkan berapa perolehan suara tiap calon kepala daerah (cakada).

Penghitungan di situs hanya digunakan untuk membantu memberikan informasi yang cepat. Dengan begitu, penghitungan bersifat transparan dan memberikan kemudahan akses untuk melihat, bagi siapa pun dan dari mana pun.

Dia menjelaskan, yang akan dijadikan bahan penetapan hasil akhir pilkada nantinya berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang dilakukan secara manual di masing-masing tingkatan.

"Pertama di TPS. Berita acara. Berita acara itu lalu direkap di Kecamatan. Lalu direkap di Kabupaten Kota. Lalu ditetapkan," ucap Arief. 

Dia menegaskan, rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka di tiap tingkatan yang akan dijadikan bahan penetapan pemenang pilkada.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya