KPU: Peretas Situs Ubah Hasil Hitung Cepat

Di sejumlah daerah sempat terdapat perubahan informasi yang tidak sesuai dengan data C1-KWK yang dikumpulkan KPU.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 03 Jul 2018, 22:39 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 22:39 WIB
KPU
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Liputan6.com/Yunizafira Putri Arifin Widjaja)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, peretasan situs KPU berakibat pada perubahan informasi hitung cepat Pilkada.

"Dampaknya ada perubahan terkait informasi yang kami berikan kepada mayarakat," ungkap Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Ilham mengakui, di sejumlah daerah sempat terdapat perubahan informasi yang tidak sesuai dengan data C1-KWK yang dikumpulkan.

"Dan itu kan membuat informasi yang salah pada masyarakat," sebutnya.

Karenanya, kata dia, KPU memutuskan menonaktifkan situs. Tujuannya, agar data yang diberikan ke masyarakat valid dan tak ada kesalahan.

Meski demikian, dia menegaskan, pengumpulan data-data C1-KWK tetap dilakukan.

"Agar lebih maksimal dalam memberi informasi kepada masyarakat, kita off kan dulu. Tapi proses C1 tetap diunggah," ucap Ilham.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya